kabartuban.com – Rencana pemberlakuan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026 mendapatkan dukungan dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim). Kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) itu menurut Komisi E DPRD Jatim lebih baik dibandingkan dengan sistem zonasi.
“Karena siswa mau tidak mau akan belajar dengan sungguh-sungguh. Kalau zonasi kan belajar gak belajar ukurannya jarak,” ucap Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo, Jumat (03/01/2025).
Ia menilai dengan diberlakukannya Ujian Nasional dapat mempengaruhi standar kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, tentu hal ini masih harus menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
“Namun, bisa dipastikan Ujian Nasional nantinya tidak segala yang dulu-dulu, hanya saja menuntut anak-anak untuk belajar dan pengawasan orang tua,” paparnya dikutip dari RRI.co.id.
Kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional ini, menurut Rasiyo, bukan merupakan sebuah kemunduran, ia menyampaikan bahwa sistem zonasi ini akan bagus apabila jumlah lembaga/sekolah negeri dipetakan dengan baik.
“Tapi sayangnya sekolah negeri kita kan jumlahnya masih kurang,” terangnya.
Ujian Nasional ini akan diterapkan kembali oleh pemerintah pada tahun 2026. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), pihaknya telah mempersiapkan UN untuk dilaksanakan kembali di sekolah. (za)