kabartuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban akan menindak tegas pengguna lalu lintas yang melakukan sejumlah hal yang dilarang. Tindakan itu terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang saat ini sedang berlangsung.
Operasi Keselamatan Semeru 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran sebagai berikut:
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
- Â Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
- Â Pengendara di bawah umur
- Â Tidak menggunakan helm SNI
- Â Tidak menggunakan safety belt
- Â Menggunakan Handphone ketika berkendara
- Â Pengendara dalam pengaruh alcohol
- Â Knalpot brong atau tidak sesuai spek.
Jadi warga pengguna lalu lintas jangan lakukan hal-hal di atas, kalau melanggar pasti akan ditangkap alias ditilang oleh petugas Polisi lalu lintas. (im/red)