Lakukan Ini, Maka Kamu Pasti Akan Ditangkap Polisi

kabartuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban akan menindak tegas pengguna lalu lintas yang melakukan sejumlah hal yang dilarang. Tindakan itu terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran sebagai berikut:

  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  •  Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
  •  Pengendara di bawah umur
  •  Tidak menggunakan helm SNI
  •  Tidak menggunakan safety belt
  •  Menggunakan Handphone ketika berkendara
  •  Pengendara dalam pengaruh alcohol
  •  Knalpot brong atau tidak sesuai spek.

Jadi warga pengguna lalu lintas jangan lakukan hal-hal di atas, kalau melanggar pasti akan ditangkap alias ditilang oleh petugas Polisi lalu lintas. (im/red)

Populer Minggu Ini

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...

Pjs. Bupati Tuban Resmikan Tugu Platform Titik Baca Digital Tuban

kabartuban.com -- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo...
spot_img

Artikel Terkait