Lakukan Ini, Maka Kamu Pasti Akan Ditangkap Polisi

kabartuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban akan menindak tegas pengguna lalu lintas yang melakukan sejumlah hal yang dilarang. Tindakan itu terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran sebagai berikut:

  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  •  Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
  •  Pengendara di bawah umur
  •  Tidak menggunakan helm SNI
  •  Tidak menggunakan safety belt
  •  Menggunakan Handphone ketika berkendara
  •  Pengendara dalam pengaruh alcohol
  •  Knalpot brong atau tidak sesuai spek.

Jadi warga pengguna lalu lintas jangan lakukan hal-hal di atas, kalau melanggar pasti akan ditangkap alias ditilang oleh petugas Polisi lalu lintas. (im/red)

Populer Minggu Ini

TPST D’Joyo Lestari, Inovasi Sosial Solusi Bangun Indonesia Wujudkan Ekonomi Sirkular di Tuban

kabartuban.com - Upaya menciptakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sekaligus...

Bertahan di Depan Kantor Bupati: PKL Tuban Dirikan Tenda Perjuangan Demi Sepiring Nasi

kabartuban.com - Suasana di depan Kantor Bupati Tuban, Kamis...

TPPI Ungkap Penyebab Kebakaran Karena Bocoran Pompa Picu Api, Tak Ada Ledakan dan Korban

kabartuban.com – Pihak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)...

Kepanikan di Tasikharjo, kebakaran di Area TPPI Bikin Warga Lari Tunggang-Langgang

kabartuban.com - Siang itu, Kamis (16/10), suasana di Desa...

Petani di Tuban Temukan Mortir Aktif Saat Bajak Sawah, Diduga Peninggalan Zaman Kolonial

kabartuban.com - Ketenangan warga Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten...
spot_img

Artikel Terkait