Lakukan Ini, Maka Kamu Pasti Akan Ditangkap Polisi

kabartuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban akan menindak tegas pengguna lalu lintas yang melakukan sejumlah hal yang dilarang. Tindakan itu terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran sebagai berikut:

  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  •  Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
  •  Pengendara di bawah umur
  •  Tidak menggunakan helm SNI
  •  Tidak menggunakan safety belt
  •  Menggunakan Handphone ketika berkendara
  •  Pengendara dalam pengaruh alcohol
  •  Knalpot brong atau tidak sesuai spek.

Jadi warga pengguna lalu lintas jangan lakukan hal-hal di atas, kalau melanggar pasti akan ditangkap alias ditilang oleh petugas Polisi lalu lintas. (im/red)

Populer Minggu Ini

Polri Bangun 1.376 SPPG untuk Dukung Program MBG dan Serap 68 Ribu Tenaga Kerja

kabartuban.com - Komitmen Polri dalam mendukung program Makan Bergizi...

Panen Raya Jagung di Tuban, Prabowo Tegaskan Pangan Penentu Kekuatan Negara

kabartuban.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa...

Sulit Dievakuasi, Bangkai MT Abigail W Menjelma Ikon Baru Pantai Panduri Tuban

kabartuban.com - Kapal tanker MT Abigail W yang kandas...

Kejar Deadline Juni, Proyek Sekolah Rakyat Tuban Genjot Tenaga dan Jam Kerja

kabartuban.com - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban terus menunjukkan...

Audiensi dengan Ojol, Satlantas Pastikan PDAM dan Kontraktor Proyek SR Akan Dipanggil

kabartuban.com - Duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online...

Artikel Terkait