Lakukan Ini, Maka Kamu Pasti Akan Ditangkap Polisi

kabartuban.com – Jajaran Satlantas Polres Tuban akan menindak tegas pengguna lalu lintas yang melakukan sejumlah hal yang dilarang. Tindakan itu terkait Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 diadakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran sebagai berikut:

  • Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
  •  Melebihi batas kecepatan dan melawan arus
  •  Pengendara di bawah umur
  •  Tidak menggunakan helm SNI
  •  Tidak menggunakan safety belt
  •  Menggunakan Handphone ketika berkendara
  •  Pengendara dalam pengaruh alcohol
  •  Knalpot brong atau tidak sesuai spek.

Jadi warga pengguna lalu lintas jangan lakukan hal-hal di atas, kalau melanggar pasti akan ditangkap alias ditilang oleh petugas Polisi lalu lintas. (im/red)

Populer Minggu Ini

Pelatihan Jurnalisme Kekinian, RPS Ajak Mahasiswa Kembangkan Sikap Jurnalistik

kabartuban.com - Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menggelar pelatihan...

Kasus DBD di Tuban Tembus 803, Dinkes Ingatkan Warga Waspada saat Musim Hujan

kabartuban.com - pada musim penghujan, genangan air mulai muncul...

Disbudporapar Gelar Festival Band dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732

kabartuban.com - Perayaan Hari Jadi Tuban tahun ini semakin...

Jatanras Tuban Lagi-Lagi Kembalikan Beragam Barang Bukti Curian kepada Pemiliknya

kabartuban.com - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban kembali menunjukkan...

Warga Bojonegoro Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Rengel Saat Cari Ikan

kabartuban.com - Seorang warga Kabupaten Bojonegoro dilaporkan meninggal dunia...

Artikel Terkait