Lakukan Pembinaan, DKP Banjir Kritikan

470

kabartuban.com – Warga Nelayan Desa Palang Kecamatan Palang Tuban, menagih kesejahteraan dan transparansi dari Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), saat DKP melakukan pembinaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Jum’at (15/1/2016) kemarin sore.

Pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelelangan ikan tersebut, membuat warga nelayan setempat tidak sabar untuk menyampaikan keluhan kekecewaan terhadap Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Kemarin Kita (pihak nelayan) yang mengundang DKP tapi tidak hadir, sedangkan seluruhnya juragan sudah banyak yang siap. Sekarang banyak yang nelayan DKP yang baru mengundang,” ujar As’ad, salah satu perangkat Desa setempat.

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut salah satu nelayan juga menanyakan dana Basket, yang hingga saat ini tidak ada kejelasan. Kemudian juga retribusi yang tidak ada transparansi terhadap nelayan.

“Basket ikan kami menyewa per basketnya harganya seribu. Kalau semisal perahu 5 totalnya 500 basket yang disewa, jumlahnya 500 ribu, terus uangnya lari kemana,” tegas Abdul Karim, salah seorang nelayan.

Sementara itu, seorang nelayan yang lain, Zainul Rahman mengatakan, selama ini tidak ada keterbukaan informasi bagi nelayan. Ditambah lagi, dana hasil penyewaan basket yang tidak jelas uang kemana dan untuk apa.

“Keterbukaan informasi, keterbukaan tentang penghasilan nelayan yang selama ini tidak ada Kejelasan, dan penjelasan dana kecelakaan yg pasti. Lalau dana hasil penyewaan basket yg tidak jelas, dan nelayan yang slama ini kurang ada perhatian dari instansi terkait. Nelayan harus mendapatkan perhatian penuh dari instansi terkait, komisi B, dan Pemerintah Daerah,” tegas Zainul Rahman yang juga nelayan setempat.

Menuruntnya, DKP tidak bisa memberikan penjelaskan secara signifikan terkait permasalahan yang terjadi pada nelayan. Pihak pemerintah hanya memberikan harapan yang bersifat hegemonial saja serta pengalihan isu. Pemerintah juga harus ada perubahan Perda tentang tidak ada anggaran dana kecelakaan bagi nelayan. (mus/im)

/