Mediasi Antara PT. BAG dengan Warga Desa Sidoharjo Buahkan Hasil

kabartuban.com – Komisi A DPRD Kabupaten Tuban memfasilitasi warga Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban untuk hearing dengan PT. Bahtera Abadi Gas (PT. BAG). Hearing tersebut dilakukan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Tuban dan dipimpin oleh Ketua Komisi A Agung Sulriyanto dengan didampingi Anggotanya Abu Cholifah dan Arina Jumiawati, Kamis (1/8/2019).

Fatkhul Ulum saat menyampaikan tujuannya dalam hearing mengatakan, seiring dengan akan beroperasinya PT. BAG di Dusun Tapen yang kebetulan pengambilan Gasnya dari Desa Ngawun Kecamatan Parengan, ada Pipanisasi Gas yang melintasi persawahan di Dusun Tapen. Maka dari itu, Fatkhul Ulum meminta kepada PT. BAG agar memperhatikan ekonomi warga sekitar.

“Jika ada eksploitasi gas di daerah kami, maka disatu sisi bisa memberikan keuntungan kepada perusahaan. Namun disisi lain kami juga meminta agar diperhatikan ekonomi warga di sekitarnya” ujar Fatkhuk Ulum Koordinator masyarakat itu.

Menurut Fatkhul Ulum, 90% penduduk di daerahnya adalah bekerja sebagai petani. Mengingat kondisi jalan usaha tani (JUT) yang masih belum layak, para warga meminta agar PT. BAG membangunkan sebuah JUT yang panjangnya mencapai 3 KM. Pada pertemuan sebelumnya, Fatkhul Ulum mengatakan bahwa belum ada kesepakatan tentang apa yang menjadi permintaan para petani.

“Kemarin dari PT. BAG belum ada kesepakatan tentang apa yang diinginkan oleh warga” ujarnya.

Pernyataan Fatkhul Ulum ditanggapi oleh Pimpinan PT. BAG, Ananda, bahwa PT. BAG bukanlah perusahaan besar seperti yang lainnya dan bukan seperti apa yang ada dalam angan-angan masyarakat, selain itu PT. BAG di Dusun Tapen juga masih belum beroperasi sepenuhnya. Terkait dengan bantuan dana CSR untuk pembangunan JUT, PT. BAG pernah menawarkan 30 juta untuk pembangunannya, namun setelah negosiasi dengan warga akhirnya di naikkan menjadi 40 juta.

“Awalnya kami tawarkan 30 juta, kemudian kami naikkan menjadi 40 juta, dan yang 15 juta sudah kami serahkan melalui Pemerintah Desa” papar Ananda.

Setelah melalui pembicaraan yang panjang saat mediasi, akhirnya PT. BAG menaikkan lagi dana CSR untuk JUT itu menjadi 50 juta, sehingga nantinya PT. BAG akan menyerahkan lagi 35 Juta melalui Pemerintah Desa.

Selain itu, PT. BAG juga bersedia memberikan Dana CSR kalau sudah melaksanakan usahanya disesuaikan dengan Keuntungan PT. BAG melalui Proposal yang di usulkan dari Desa Sidoharjo.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Tuban juga sanggup mengusulkan Anggaran APBD untuk pembangunan JUT dan TPT di Dusun Tapen Desa Sidoharjo pada Tahun 2020 sepanjang 3 KM dan dilaksanakan sekurang-kurangnya satu sampai dengan tiga tahun anggaran sepanjang masuk pada APBD tahun 2020 sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku. (Dil)

Populer Minggu Ini

Tambang Ilegal Kian Merajalela, Aktivis Lingkungan Geruduk Pemkab Tuban

kabartuban.com – Aktivitas tambang pasir silika ilegal yang semakin...

Dump Truk Tabrak Pemotor di Jenu, Satu Korban Meninggal Dunia di Tempat

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan...

Kepsek Bantah Skorsing Siswa yang Ambil Video Belatung MBG, Sebut Hanya Pembinaan

kabartuban.com – Temuan larva dalam porsi Makanan Bergizi Gratis...

Berkedok Toko Alat Pancing, Satpol PP Tuban Gerebek Penjual Miras di Parengan

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan...

Forum Anak Tuban Gencarkan Edukasi P4GN dan P2SP

kabartuban.com – Forum Anak Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi Program...
spot_img

Artikel Terkait