Menko Polhukam Gandeng BSSN dan Dirjen Pajak Tangani Kebocoran NPWP

kabartuban.com — Masalah kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tak kunjung usai, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) gandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalah tersebut.

Dilansir dari KOMPAS.com, kebocoran data NPWP ke tangan peretas yang dikenal dengan nama Bjorka ini tidak terkait dengan peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (23/09/2024).

“Dari data di lapangan memang NPWP ini memang tidak masuk di tenan PDNS 2 Surabaya,” ucap Hadi.

Telah dilakukan analisis terhadap kebocoran data tersebut oleh BSSN, Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sementara waktu diketahui jika data yang bocor tersebut sudah berstatus tidak aktif.

Dijelaskan oleh Hadi, dugaan sementara bagaimana peretas tersebut mendapatkan data adalah melalui sejumlah kabupaten/kota sehingga sebagian data yang bocor tidak sesuai dengan yang tersimpan pada Dirjen Pajak, baik itu Nomor Induk Keluarga (NIK) maupun NPWP.

“Dan pada pekan ini akan kami laksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Dirjen Pajak dan BSSN untuk mencari solusi permasalahan dan bagaimana mitigasinya,” paparnya lagi.

Karena kasus kebocoran data seperti ini memiliki dampak yang begitu besar, seperti misalnya penyalahgunaan identitas hingga ancaman serius bagi keamanan nasional, Hadi memperingatkan agar pada masa mendatang keamanan pusat data lebih diperkuat, sehingga bisa meminimalisir kemungkinan-kemungkinan terburuk, tak hanya bagi individu tetapi juga institusi.

“Dan ancaman berikutnya, kami juga punya data akan mengancam salah satu lembaga atau kementerian yang nanti akan lumpuh,” ujar Menko Polhukam itu.

Keamanan siber seperti ini menjadi tantangan yang besar bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga keamanannya lantaran teknologi terus berkembang seiring berjalannya waktu. Untuk itu, BSSN, kementerian serta lembaga-lembaga negara perlu melakukan pembaruan dengan segera agar kejadian kebocoran data seperti ini tidak lagi terulang. (za)

Populer Minggu Ini

Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan, Diamankan Warga

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial M (50), warga Kecamatan...

Giant Sea Wall Dipertanyakan, Nelayan Khawatir Kehilangan Lautnya

kabartuban.com - Rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai bagian...

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

Artikel Terkait