kabartuban.com – Mencegah terjadinya penyelewengan dana penyalahgunaan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan KB (Bapemas, Pemdes dan KB) Tuban melakukan launching dan sosialisasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Mahmudi, selaku Kepala Bapemas, Pemdes dan KB dalam sambutannya menyatakan, dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desa (DD) dilapangan masih sering dijumpai permasalahan dan kendala yang dihadapi baik terhadap peraturan-peraturan regulasi maupun keterbatasan SSM.
“Oleh karena itu kita memandang perlu untuk melakukan inovasi dan trobosan baru dalam pengelolaan keuangan desa yang mudah, sederhana, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya dalam launching dan sosialisasi Siskeudes di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Kamis (1/12/2016).
Masih terang Mahmudi, Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan dan melaksanakan pembangunnya sendiri.
“Pemberian DD yang besar tentunya menuntut tanggung jawab yang besar pula. Sehingga pengelolaan keuangan desa harus berasaskan transparasi, akuntabel,”paparnya.
Dikatakan oleh Mahmudi, dalam hal ini diharapkan pengoptimalan peran pengelola keuangan desa dengan memberi pemahaman terkait aplikasi pengelolaan keuangan desa sekaligus penyeragaman yang sederhana untuk menunjang pelaksanan DD dan ADD untuk pengelolaan keuangan secara umum.
“Aplikasi sistem keuangan desa ini nantinya akan dilanjut dengan bimbingan teknis pengoprasian Sistem Keuangan Sesa,” tutupnya.(har)