kabartuban.com – Memasuki musim tanam kali ini, sebagian besar petani mulai mengkhawatirkan stabilitas harga pupuk seperti pada masa sebelumnya. Mereka meminta pada semua pihak yang saling berkaitan terutama distributor, agen dan kios resmi supaya tidak mempermainkan harga pupuk di pasaran. Mengingat sebelumnya, setiap menjelang musim tanam harga pupuk mengalami kenaikan, bahkan tidak jarang pupuk langka di pasaran.
Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com menyebutkan, keresahan petani tidak hanya karena adanya oknum distributor yang memainkan harga pupuk yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun para petani juga seringkali kesulitan mendapatkan barang, dengan alas an stock pupuk terbatas.
“Kami khawatir, karena pada musim seperti ini harga pupuk biasanya cepat naik tanpa sebab yang jelas. Bahkan, anehnya beda daerah sudah beda harga. Hal ini menunjukkan kalau harga pupuk seringkali dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Warmin (57), salah satu petani Desa Sendang, Kecamatan Senori, Tuban, Senin (14/12/2015).
Warmin bersama petani yang lainnya berharap, agar dalam musim ini stok pupuk tetap stabil. Jangan sampai oknum yang tidak bertanggung jawab memainkan harga dan ketersedian pupuk seperti pada musim – musim sebelumnya.
Di sisi lain, petani jagung asal Desa Dahor, Kecamatan Gerabagan, Tuban, Munadi (60) mengatakan, “Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tuban harus ikut berperan aktif untuk mengawal peredaran pupuk. Pengalaman musim tanam yang lalu, ada oknum yang menggelapkan pupuk. Kemudian, pupuk tersebut dijual ke luar Tuban. Akhirnya keberadaan pupuk tersebut menjadi langka,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Farid Ahmadi menyatakan, pihaknya memastikan harga pupuk di lapangan akan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak akan ada permainan harga pupuk.
“Ketersedian pupuk yang langka sebenarnya juga tidak ada. Semua sudah memakai perhitungan sesuai jumlah petani yang ada di Tuban. Namun, petani yang menggarap pesanggem untuk musim tanam yang lalu belum diberi jatah. Akan tetapi, untuk musim ini mereka bakal mendapatkan jatah pupuk,” ungkap Farid saat dihubungi via ponsel.
Menurutnya, untuk mengantisipasi ketersedian atau harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET, pihak Disperpar sudah membentuk tim yang nantinya akan mengawasi peredaran dan pengawasan harga pupuk.
Sementara itu, saat ini HET di pasaran untuk pupuk jenis NPK harganya Rp Rp 115 ribu dengan berat 50 kilogram. Sedangkan, pupuk urea HET mencapai Rp 90 ribu perkilogram dan untuk pupuk ZA harganya Rp 70 ribu perzag. (im/riz)