kabartuban.com – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah sepakat menaikkan daya untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi. Daya listrik masyarakat miskin yang tadinya 450 Volt Ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA dan 900 VA akan menjadi 1.200 VA.
“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA,” ungkap Ketua Banggar Said Abdullah saat rapat Panja dengan Kementrian Keuangan tentang RUU APBN 2023.
Menanggapi hal tersebut, Manager Unit Layanan Pengadaan (ULP) PLN Tuban, Agus Riyadi menyebutkan bahwa penghapusan daya 450 V sudah ada wacana, namun ia menjelaskan belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat.
“Untuk hal ini sudah ada wacana, namun belum ada surat resmi, jadi kami belum bisa memberikan info kapan tanggalnya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (14/9/2022).
Baca juga : Jadi Rumah Sakit Swasta Terbaik di Tuban, RSNU Berikan Pelayanan dan Fasilitas Prima Kepada Pasien
Agus Riyadi menambahkan, jika terdapat kenaikan daya untuk pelanggan listrik bersubsidi, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tuban melalui media sosial dan melakukan kunjungan ke stakeholder terkait.
“Betul akan kami sosialisasikan by media dan sosmed serta kunjungan ke stakeholder,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Riyadi menyampaikan harapannya agar subsidi listrik yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran, jika tarif golongan listrik 450 VA dihapus.
“Terkait penghapusan belum ada petunjuk pelaksanaan yang resmi dari pusat, semoga subsidi listrik tepat sasaran jika memang dialihkan,” tutupnya. (nat/dil)