Pemkab Tuban Gelar Rapat Pleno Bahas Rekomendasi Kenaikan UMK ke Pemprov Jatim

kabartuban.com — Menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar rapat pleno untuk membahas rekomendasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) di wilayah Tuban, Kamis (12/12/2024).

Hasil dari rapat tersebut, UMK di Kabupaten Tuban pada tahun 2025 nanti berpedoman pada formula yang telah ditetapkan oleh Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, akan naik sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan tahun ini.

Bupati Tuban secara linier mengajukan kepada Gubernur Jatim rekomendasi yang telah ditandatangani bersama untuk kenaikan tersebut, dari yang sebelumnya di tahun 2024 sebesar Rp.2.864.000 menjadi Rp.3.050.900 di tahun 2025.

Plt. Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid menyampaikan, rapat pleno tersebut juga menghasilkan kesepakatan antara unsur pemerintah, unsur akademisi, unsur pakar dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Mengusulkan adanya upah sektoral yang lebih besar daripada UMK Kabupaten nanti yang ditetapkan sebesar 5 persen dari UMK yang ditetapkan nanti,” ucap Ubaid.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, batas waktu dari pengajuan rekomendasi UMK Kabupaten Tuban ini setidaknya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim paling lambat di keesokan hari, Jum’at (13/12/2024).

“Kami berharap hari ini nanti bisa diselesaikan, sehingga besok kita sampaikan ke Provinsi. Selanjutnya, Provinsi yang akan menentukan,” papar Budi.

Namun, ia mengaku tidak tahu menahu kapan Pemprov Jatim akan menggelar rapat pleno untuk menentukan UMK di wilayahnya. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Jelang Akhir Tahun, Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tuban Tak Kunjung Rampung

kabartuban.com – Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek yang...

Dukung PBNU, Syu’biyah Tuban Siap Sukseskan Kongres XIII Jatman

kabartuban.com – Idaroh Syu’biyah Jatman Kabupaten Tuban menyatakan dukungannya...

KUHP Diperbarui, Pengguna Narkotika Tak Lagi Jalani Hukuman Penjara

kabartuban.com -- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui, Menteri...

Polda Jatim Berhasil Tangkap Enam Tersangka Sindikat Judi Online International

kabartuban.com -- Enam orang tersangka sindikat judi online atau...

Tujuh Tim Inovator PT SBI Raih Penghargaan Gold dan Platinum di TKMPN ke-28

kabartuban.com -- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) kembali...
spot_img

Artikel Terkait