kabartuban.com — Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan insentif guru Madin tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah berlangsung di Pendopo Kridho Manunggal Tuban sebagai salah satu perhatian terhadap penguatan pendidikan agama bagi generasi penerus.
Sebanyak 20 perwakilan Kecamatan di Kabupaten Tuban menerima secara simbolis bantuan tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, Kamis (21/11/2024).
Penyaluran BOS Madin dan insentif guru Madin ini, menurut penjelasan yang disampaikan oleh Agung, adalah bagian dari perwujudan komitmen Pemkab Tuban dalam menunjang pengembangan pendidikan keagamaan, khususnya Madin salah satu lembaga yang menjadi pondasi utama pembentukan generasi berakhlak mulia, berkarakter dan beriman kuat di Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, Agung mengungkapkan, Madin yang merupakan wadah untuk mencetak generasi penerus bangsa dengan keimanan dan ketakwaan yang kuat harus diberi perhatian khusus karena bukan hanya memberi ilmu pengetahuan, Madin juga mengajarkan nilai-nilai Islam kepada anak-anak.
“(Perhatian itu) salah satunya dengan menyalurkan bantuan operasional dan memberikan insentif bagi para guru,” ujar Pjs. Bupati Tuban.
Selain itu, pemberian insentif kepada guru Madin ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa dalam mendidik anak-anak yang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan, serta fasilitas yang lebih baik bagi santri-santri di Kabupaten Tuban.
“Mari kita bersama-sama membangun generasi yang berdaya saing dan berakhlak mulia demi masa depan Kabupaten Tuban,” kata Agung.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat yang juga hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa penyaluran anggaran untuk peningkatan pendidikan Madin telah dilakukan secara konsisten oleh Pemkab Tuban.
Sebelumnya, di tahun 2021 dana yang dialokasikan untuk Madin mencapai Rp.9,03 miliar. Kemudian, di Tahun 2022 dana yang dialokasikan untuk Madin sebesar Rp.8,24 miliar. Dana ini meningkat pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp.9,93 miliar dan pada tahun 2024 naik lagi sampai menyentuh Rp.10,36 miliar. Seluruh anggaran tersebut disalurkan untuk BOS Madin ke 63 lembaga dan insentif kepada 2.523 guru Madin.
“Setiap guru berhak memperoleh insentif sebesar Rp.300 ribu per bulan selama 4 bulan,” ucap Rakhmat.
Insentif juga turut diberikan kepada Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Madin di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Proses penyaluran tersebut, kata Rakhmat, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku sehingga memerlukan proses administrasi yang detail dan cukup memakan waktu. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban juga turut dilibatkan dalam proses verifikasi agar penyaluran dana tersebut dapat tepat sasaran dan mengantisipasi adanya tumpang tindih data. (za)