kabartuban.com – Beban berat dirasakan oleh pedagang di Kawasan Rest Area Kabupaten Tuban, pasalnya minggu ini mereka harus mengosongkan kios-kios yang sehari-hari digunakan untuk mata pencaharian mengais rezeki.
Pantauan kabartuban.com di lapangan bahwa para pedagang mengaku jika Rest Area akan mengalami Revitalisasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, mirisnya hingga sekarang pedagang belum mendapatkan informasi akan direlokasi kemana mereka sebagai ganti berdagang di sana.
Daeri (40), salah satu pedagang di Rest Area mengaku harus pindah berdagang di daerah Mulung, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban sebagai ganti karena pemerintah tidak menyediakan tempat (Relokasi)
“Mulai besok ini (28/8/2022) harus bersih-bersih dan pindah ke daerah Mulung karena memang tidak ada kompensasi,” ujarnya saat ditemui di warungnya, Sabtu (27/8/2022).
Setidaknya terdapat 5 kios yang masih beroperasi aktif dan menggantungkan rezeki di sana selebihnya terlihat kosong dan sudah tidak ditempati.
Janda dua anak ini harus pasrah akan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk merevitalisasi Rest Area Tuban tersebut.
Baca Juga: Polri Minta Maaf Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Sambo
Peringati HUT RI, Hippab dan Koordinator Pasar Besar Tuban Lakukan Santunan Anak Yatim
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya enggan berkomentar bahkan tidak menjawab pesan yang diberikan oleh reporter media ini.
Sekedar informasi proyek revitalisasi Kawasan Rest Area ditenderkan dengan pagu anggaran sebesar Rp 8.428.800.00. Setelah proses tender, proyek tersebut dimenangkan oleh Cv Nabila Karya dengan nilai kontrak Rp 8.349.709.243,67.Untuk pengerjaan konstruksi proyek Revitalisasi Rest Area akan dilakukan pada awal Bulan September 2022. (hin/dil)