kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, tradisi mudik kembali menjadi momen yang dinanti oleh masyarakat Indonesia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Namun, Pemkab Tuban mengingatkan para ASN untuk tidak menggunakan fasilitas kantor dalam perjalanan mudik.
Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menegaskan bahwa fasilitas negara, seperti kendaraan dinas dan perlengkapan kantor lainnya, hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan. Oleh karena itu, ASN dilarang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
“Kami mengimbau seluruh ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas maupun fasilitas kantor untuk keperluan pribadi. Ini demi menjaga integritas serta memastikan penggunaan aset negara sesuai dengan aturan,” ujarnya, Kamis (27/3).
Larangan ini sejatinya telah menjadi aturan yang dipahami dan diterapkan oleh para ASN sejak lama. Meski demikian, Pemkab Tuban tetap mengingatkan agar kendaraan dinas yang tidak digunakan dapat diamankan di kantor masing-masing guna mencegah penyalahgunaan aset daerah.
Selain itu, Wabup Joko Sarwono juga mengajak ASN untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia berharap para abdi negara bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.
Tak hanya bagi ASN, ia juga berpesan kepada seluruh warga Tuban yang akan mudik agar selalu berhati-hati di perjalanan, mengingat meningkatnya volume kendaraan saat musim Lebaran. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas juga menjadi hal yang ditekankan demi keselamatan bersama.
“Kami berharap warga yang mudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga dengan penuh kebahagiaan,” tutupnya. (fah)