kabartuban.com– Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ribuan hewan ternak di Jawa Timur, menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan, Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban mengambil Langkah cepat dalam memutus mata rantai penularan virus ini.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), Pipin Diah Larasati mengatakan hasil rapat dari koordinasi lintas sektor memutuskan untuk melakukan pembatasan masuknya ternak-ternak daerah yang terkena wabah, Sabtu (14/05/2022).
“Hasil rapat koordinasi lintas sektor kemaren akan dilakukan pembatasan masuknya ternak-ternak daerah wabah pada saat pasaran ternak dengan berkolaborasi bersama pihak TNI, Polri, Camat, Desa,” terangnya saat dikonfirmasi via telepon.
Kabid DKPPP mengaku masih melakukan pengamatan pada tiap-tiap wilayah di Kabupaten Tuban, namun hingga saat ini belum ada yang dapat dinyatakan sebagai kasus penyakit hewan ternak berkuku belah seperti kerbau, sapi, kambing, juga domba di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.
“Masih kita lakukan pengamatan pada tiap-tiap wilayah, dimana beberapa memang bergejala namun langsung kita berikan pengobatan, dan perkembangannya juga baik,” imbuhnya.
Lebih lanjut Pipin mengatakan, DKPPP telah melakukan langkah Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) melalui perantara semua petugas medis dan paramedis yang ada di lapangan. Kegiatan sosialisasi telah dilakukan petugas di 20 Kecamatan.
Pipim menghimbau kepada para peternak untuk tidak panik, juga terus melakukan pengamatan Kesehatan ternaknya. Begitu ada gejala seperti sapi yang tidak mau makan, ada lesi/lepuh/sariawan pada mulut, air liur yang berlebihan, demam, dan ada luka pada kuku sapi, juga hewan ternak terlihat pincang maka segera dilaporkan.
“Sebab jika dari awal sudah dilakukan maka tingkat kesembuhan juga tinggi. Selanjutnya jangan membeli ternak dari luar dan jangan mengeluarkan ternaknya sementara, jaga kebersihan diri juga kandang,” jelasnya.
Saat ini DKPPP Kabupaten Tuban juga membuka konsultasi terkait PMK melalui Bidang Kesehatan Hewan Dinas KP2P di Kantor Bogorejo, Merakurak. Sedangkan di masing-masing Kecamatan bisa melalui Puskeswan dan BPP koordinator penyuluh Se Kabupaten Tuban.
Sementara itu Muntiah (39) warga Desa Jarum salah satu peternak sapi mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyakit tersebut, namun diberitakan pada televisi sepertinya penyakit ini berbahaya bagi hewan ternak.
“Belum tahu saya kalau ada penyakit itu, cuma di televisi juga disiarkan. Ya saya jaga-jaga saja mulai dari kebersihan kandang, terus kalau sapi saya sakit langsung diobati saja,”jelas ibu dua anak tersebut. (Hin/Im)