Penurunan Angka Ormas Di Tuban, Bakesbangpol Sebut Hanya 50-60%

Kabartuban.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban menyebutkan dari 270 organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Tuban, hanya setengahnya saja yang masih aktif melaksanakan kegiatan.

“Hingga awal 2022 terdapat 270 ormas. Namun, yang masih aktif kisaran angka 50 hingga 60 %,” kata Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan pada Bakesbangpol Tuban, M Mukhlis SH, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (19/01/2022).

Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah. Namun, pihaknya menegaskan sesuai Permendagri nomor 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Organisasi Kemasyarakatan, maka ormas diharapkan tertib administrasi.

“Sebagai salah satu induk yang menaungi keberadaan ormas di daerah, kami harap ormas bisa tertib administrasi,’’ terangnya.

Lebih lanjut, Mukhlis menjelaskan, pendaftaran adalah proses pencatatan terhadap ormas yang tidak berbadan hukum untuk pencatatan dalam administrasi pemerintahan dengan persyaratan tertentu untuk diberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh pemerintah yang diselenggarakan oleh menteri.

“Jika ormas ingin mengajukan pendaftaran dan pendataan, silakan ambil formulir di kantor dan dipenuhi persyaratannya. Sebab, jika sudah terdata di Kesbangpol akan memudahkan untuk melakukan pembinaan dan koordinasi lanjutan apabila diperlukan suatu saat,” seru Mukhlis.

Sebab, menurutnya, apabila persyaratan sudah terpenuhi, maka nantinya akan diusulkan terbitnya SKT. SKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yang menyatakan ormas tidak berbadan hukum telah terdaftar pada administrasi pemerintahan.

“Ormas dapat berbadan hukum atau tidak berbadan hukum,” imbuhnya.

Dia berharap, keberadaan ormas yang ada di Kabupaten Tuban bisa bersinergi dengan pemerintah guna mendukung program, visi dan misi Pemkab Tuban ke depan.

“Ormas dimaksud meliputi ormas keagamaan, kepemudaan, ormek, profesi, LSM, dan sebagainya,” tutup Mukhlis. (nat)

 

Populer Minggu Ini

Kabel Tak Berizin Cemari Langit Tuban, Pemda: Tak Jelas Siapa Pemiliknya

kabartuban.com – Keindahan Kota Tuban yang dihiasi deretan pepohonan...

HMI Tuban Resmi Dilantik, Siap Kawal Pembangunan dan Jadi Penjaga Budaya di Era Digital

kabartuban.com - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Kohati...

Gen Z, AI, dan Tantangan Baru Humas: RPS Buka Wawasan Lewat Pelatihan

kabartuban.com – Ronggolawe Press Solidarity (RPS) kembali menunjukkan kiprahnya...

Tuban Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim yang Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap ll, Peserta Resah, BKPSDM Masih Bungkam

kabartuban.com - Hingga batas akhir pengumuman pada Senin (30/6/2025),...

Kabel Wifi Semrawut Cemari Estetika Kota, DLHP Tuban Ungkap Tak Pernah Ada Komunikasi dari Provider

kabartuban.com – Keberadaan kabel jaringan internet wifi yang menggantung...
spot_img

Artikel Terkait