Permintaan Paspor Meningkat, Imigrasi Terbitkan 1,3 Juta Paspor dalam 3 Bulan

29
Ilustrasi paspor Indonesia

kabartuban.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat telah menerbitkan total 1.320.482 (1,32 juta) passpor non elektronik dan paspor elektronik lembar laminasi sepanjang November 2022-Januari 2023.

Data statistik penerbitan paspor dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) menunjukkan terjadi tren peningkatan permintaan paspor nasional selama tiga bulan terakhir, Selasa (14/02/2023).

“Ya, ada peningkatan permintaan paspor selama tiga bulan terakhir. Jumlah paspor yang terbit Desember 2022 4,19% lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Begitu pula di bulan ini, jumlah paspor yang terbit meningkat 6,37% dibanding bulan lalu,” kata Subkoorinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh dari laman Ditjen Imigrasi, Minggu (12/2/2023).

Melansir dari idxchannel.com, pihaknya mengakui Imigrasi sudah melakukan inventarisasi blanko paspor dan berkoordinasi dengan Peruri supaya segera mencetak blanko paspor. Dengan begitu, pelayanan paspor semuanya dapat terakomodasi dengan baik.

“Tren peningkatan permintaan paspor ini salah satunya dipengaruhi oleh membaiknya situasi pandemi nasional dan internasional. Apalagi pasca pembukaan umrah dan haji, peningkatan permohonan paspor sangat terasa,” jelas Achmad.

Baca juga : Gunung Bawah Laut Ditemukan di Perairan Pacitan, Apakah Mengancam?

Baca juga : Jarang Diketahui Orang, Berikut Fakta Menarik Hari Valentine 

Berikut jumlah penerbitan paspor selama November 2022 – Januari 2023:

1. November 2022

– Paspor nonelektronik: 370.620
– Paspor elektronik: 48.548

2. Desember 2022

– Paspor nonelektronik: 386.380
– Paspor elektronik: 50.359

3. Januari 2023

– Paspor nonelektronik: 407.159
– Paspor elektronik: 156.323.

Achmad mengatakan, animo masyarakat terhadap paspor elektronik terpantau kian bertambah. Alasan umum pemohon antara lain, karena paspor elektronik memiliki chip yang menyimpan data biometrik dan mendapat fasilitas visa waiver untuk wisata ke Jepang.

“Selain mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat juga dapat mengakses layanan pembuatan atau penggantian paspor melalui fasilitas Eazy Passport,” jelasnya.

“Untuk jamaah umrah atau haji misalnya, agen perjalanan bisa mengumpulkan jamaah yang ingin mengurus paspornya, minimal 30 orang. Silakan hubungi kantor imigrasi terdekat untuk membuat janji, nanti petugas yang datang ke tempat pemohon,” tandas Achmad. (hin/mel)

Keterangan foto: Ilustrasi paspor Indonesia