Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Arak Berkapasitas Produksi Ratusan Liter

340

kabartuban.com – Tempat produksi arak dengan kapasitas produksi besar yang berada di kawasan terpencil tepatnya di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban digerebek petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan TNI, Rabu (30/03/2016).

Wadiono selaku Pelaksana Harian Satpol PP Tuban mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait dengan aktifitas produksi arak. Namun sayangnya, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut pemilik dan pekerja produksi arak tidak berada ditempat.

“Kami datang ke lokasi, pemilik maupun pekerja produksi arak sudah tidak ada, kita menduga semua sudah kabur sesaat sebelum petugas datang, sebab sejumlah peralatan masih menyala,” kata Wadiono.

Wadiono menambahkan dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan pertugas, pabrik arak yang diketahui milik KS warga Gedongombo tersebut memiliki kapasitas produksi hingga ratusan liter per hari .

“Kapasitas produksi cukup besar, kita hitung tadi ada 82 drum baceman bahan baku arak belum disuling, dengan kapasitas 200 liter per drum,” terang Wadiono.

Selain mengamankan bahan baku, petugas gabungan juga mengamankan 640 liter arak jadi yang berada dalam brum besar. Ratusan liter arak tersebut disinyalir akan dikirimkan ke Lamongan dan Gresik.

Setelah semua barang bukti diamankan, petugas akan mendata dan meminta keterang perangkat desa serta akan memanggil pemilik pabrik produksi arak tersebut.

“Kami titipkan surat panggilan untuk pemilik pabrik, karena melanggar perda nomor 16 tahun 2014. Atas perbuatannya pelaku juga terancam 3 bulan kurungan atau denda 50 juta rupiah,” tutupnya.  (lk/riz)

/