kabartuban.com – Kepolisian Resort (Polres) Tuban menghimbau para pemudik yang melintas di sepanjang jalan Pantura Tuban untuk mewaspadai beberapa titik rawan kriminal. Karena potensi terjadinya kejahatan cukup besar terutama untuk pengguna kendaraan roda dua.
“Titik yang harus diwaspadai oleh para pemudik adalah kawasan Jati Peteng, Desa Temaji, Kecamatan, Jenu Tuban,” kata AKBP Fadly Samad, selaku Kapolres Tuban kepada kabartuban.com, Jumat (17/06/2016).
Karena sering terjadi kejahatan “bajing loncat”, membuat kawasan jati peteng dianggap rawan dan perlu diwaspadai. Selain itu, di kawasan hutan tersebut kondisi jalan sepi dan tidak ada pemukiman penduduk sepanjang dua kilometer.
Guna mengantisipasi kejahatan di daerah tersebut, Polres Tuban rencananya mulai 25 Juni besok akan menempatkan sejumlah petugas dan membuat pos pantau sekaligus tempat istirahat bagi para pemudik dikawasan hutan jati itu.
“Tentu langkah antisipasi kami adalah pengamanan di daerah itu, dengan menempatkan pos jaga 24 jam,” terang Fadly usai rapat koordinasi diperbatasan dengan Kapolres Rembang.
Terkait dengan koordinasi yang dilakukan bersama Kepolisian Rembang, Polres Tuban akan memastikan baik pengguna jalan yang keluar ataupun masuk Jawa Timur (Perbatasan Jawa Tengah) dalam kondisi aman, aman dari potensi kejahatan maupun aman dari kelelahan yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kelelahan juga menjadi prioritas kami, makanya kami akan sediakan tempat istirahat dan juga tempat pengecekan kendaraan pemudik. Hal tersebut dilakukan guna antisipasi terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Ia berharap para pemudik selalu waspada dalam berkendara, beristirahat jika merasa lelah dan jangan memaksakan diri untuk berkendara ketika mengantuk. “Harapan kami pemudik memanfaatkan pos-pos yang disediakan untuk beristirahat,” tutupnya. (lk/riz)