kabartuban.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Tuban telah mengirimkan surat kepada pengelola gedung perkantoran dan perumahan untuk membuat sumur resapan, agar drainase tidak overload, ketika hujan deras.
Kepala Dinas PRPK, Sudarmadji saat konfirmasi mengatakan pihaknya sudah memberikan pemberitahuan untuk pihak yang mengelola gedung dan perumahan agar tidak membebani drainase.
“Kemarin sudah kirimkan surat ke mereka, agar tidak membuang langsung airnya ke gorong-gorong, harus diresapkan dulu, supaya tidak kuwalahan saat menerima aliran air hujan,” ujar Sudarmadji kepada Kabartuban.com, Kamis (8/2/2018).
Pihaknya mencontohkan, seperti air hujan dari atap rumah sakit (RS), jangan langsung turun diarahkan ke gorong-gorong. Harus membuat sumur resapan terlebih dahulu, agar bisa mersap ke dalam tanah.
“Saya tidak menghendaki air langsung dikirim ke drainase, harus diresapkan dulu, ” tambahnya.
Pihaknya meminta peran serta partisipasi masyarakat untuk sadar terhadap sistem drainase yang dikembangkan, bukan hanya untuk mengalirkan tapi juga meresap terlebih dahulu.
“Semoga bisa diikuti semua penduduk wilayah tuban, terutama pengelola gedung dan perumahan, akan bisa membantu aliran air lancar, tidak menggenangi di jalan,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya pengguna, hampir setiap hujan lebat di Jl. Teukuku Umar Tuban, selalu membuat resah penguna jalan karena genangan air. Hal tersebut dikarenakan aliran drainase yang tersumbat, sehingga sepanjang jalan tersebut seperti aliran sungai. (Dur)
