kabartuban.com – Media sosial sedang dihebohkan terkait perubahan kemasan obat Paramex yang mencantumkan efek samping anemia aplastik. PT Konimex menegaskan pihaknya sudah menyesuaikan dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menambahkan keterangan efek samping pada kemasan, Senin (22/04/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Rachmadi Joesoef selaku Chief Executive Officer PT Konimex yang kami kutip dari CNBC Indonesia. “Penambahan keterangan mengenai efek samping resiko anemia aplastik adalah hasil dari proses registrasi obat dan telah sesuai ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari BPOM DTL 7813003810A1,” Sabtu, (19/04/2024).
Ia juga mengatakan bahwa Paramex sudah menyertakan informasi terkait aturan pakai dengan dosis yang sudah disesuaikan dengan peraturan BPOM, dalam artian penggunaan obat ini hanya digunakan ketika mengalami sakit kepala dan sakit gigi saja, apabila gejala hilang maka konsumsi obat ini dapat dihentikan.
Sementara itu dari pihak BPOM sendiri telah memberikan tanggapan. Diwakili oleh Noorman Effendi selaku Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM, menegaskan bahwa kandungan propyphenazone yang ada dalam Paramex aman untuk digunakan. Ia juga mengatakan penggunaan obat sakit kepala ini bukan untuk penggunaan jangka panjang.
“Sampai saat ini tidak ada data atau laporan baik data e-MESO BPOM (Monitoring Efek Samping Obat) maupun WHO mengenai kejadian efek samping tersebut,” tambahnya. (za/zum)