Puluhan Nasabah Laporkan Dugaan Penggelapan Dana di Koperasi BMT BUS Tuban

kabartuban.com — Sebanyak 25 Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Baitul Maal wat Tananwil (BMT) Bina Umat Sejahtera ( BUS) Tuban, melapor pada Satreskrim Polres Tuban atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai kerugian kurang lebih Rp.3,5 miliar yang diduga dilakukan oleh Kepala Manager Koperasi dan Kepala Pengurus Koperasi, Senin (02/12/2024).

Melalui Kuasa Hukum Nasabah, Wellem Mintarja mengungkapkan, jumlah korban dalam kasus ini ternyata bukan hanya sebanyak 25 Nasabah seperti yang telah dilaporkan, melainkan masih terdapat kurang lebih 250 korban lain yang belum melapor atas kasus tersebut.

“kalau dihitung dari 250 korban menelan kerugian sekitar Rp.16 miliar,” papar Wellem

Wellem menerangkan, mulanya pada bulan Maret 2024, Pelapor hendak mengambil uang deposit di kantor BMT BUS Tuban. Ketika Pelapor hendak menarik uang tersebut, pihak Koperasi justru mengatakan tidak ada dana yang tersimpan atas nama Pelapor.

“Terus kemudian, setelah itu pada bulan Juli kita melaporkan dan dalam pemeriksaannya dikatakan sudah sampai di BMT Lasem atau Pusat,” terangnya.

Sementara itu, Pelapor yang bernama Wawan (54) menjelaskan, saat itu ia hendak menarik uangnya pada bulan November 2023, akan tetapi pihak Koperasi justru menjanjikan penarikan dana baru bisa dilakukan ketika Februari 2024.

“Pihak Koperasi beralasan katanya mau disampaikan ke pusat Lasem, ternyata saya sendiri bersama dengan temen-temen Korban datang ke Lasem, katanya mau diupayakan,” ungkap Wawan.

Kemudian, pihaknya memutuskan untuk menunggu kabar dari pihak Koperasi pusat. Namun, meski sudah menunggu hingga lebaran usai, pihaknya hanya diberikan janji-janji saja dan tetap tidak dapat mencairkan dana hingga saat ini.

“Malah saya disuruh berdoa, disuruh ikhtiar, sabar, tetapi kesabaran sampai sekarang tidak bisa mencairkan dana untuk rekan-rekan semua ini,” ujarnya.

Ia mengaku pihaknya hingga saat ini tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak BMT BUS Tuban, lantaran semua komunikasi dan keputusan telah diambil alih oleh BMT BUS pusat Lasem.

Selanjutnya, Kuasa Hukum Korban menyampaikan terdapat deposito dari Korban sejak pada tahun tahun 2012 yang sama sekali tidak bisa ditarik oleh mereka dengan nilai mencapai sekitar Rp.1 miliar.

“Jadi selama 2012, setiap mau dilakukan penarikan, pasti yang bersangkutan yang disampaikan dari Koperasi tersebut, dananya tidak ada,” ucap Wellem.

Dikatakannya berdasarkan keterangan dari Korban, koprasi tersebut akan dipailitkan, sedangkan pihaknya sudah mengantongi beberapa aset yang diduga milik Koperasi tersebut yang atas nama pihak ketiga dan atas nama pengurusnya.

“Sedangkan atas nama Koperasi itu sendiri tidak ada, anehnya kan begitu, kita sudah mengantongi beberapa bukti itu,” sambungnya.

Dalam hal ini, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan Pasal 374 KUHP atau pasal 3, 4, 5, dan Pasal 6 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Juncto Pasal 50 KUHP tentang turut serta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari para Nasabah BMT BUS dan akan melakukan pemanggilan kepada pihak Terlapor maupun Pelapor. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Aksi Buruh Belum Usai, Audiensi Masih Buntu

kabartuban.com – Setelah hampir sepekan melakukan aksi unjuk rasa...

Aksi Demo di Depan PT UTSG Tak Kunjung Usai, Driver JPA Sampaikan Tangis Haru kepada Disnakerin

kabartuban.com - Aksi demonstrasi di depan perusahaan PT UTSG...

Sempat Dipenjara karena Ngaku Polisi, Warga Doromukti Ini Tumbang Lagi Gara-Gara Jejak Digital

kabartuban.com – Seorang pria berusia 46 tahun, bernama Yonsi...

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, Polres Tuban Kini Dipimpin AKBP William

kabartuban.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto,...

Massa Buruh FSPMI Geruduk UTSG Tuntut Penghapusan Sistem Borongan

kabartuban.com – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat...
spot_img

Artikel Terkait