kabartuban.com – Sebuah insiden dugaan perampokan di tempat tinggal seorang wanita berinisial AS (24) di Perum Pondok Permata Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada hari Senin tanggal 15 April 2024, kini terbongkar sebagai rekayasa oleh AS sendiri, Selasa (23/04/2024).
Korban awalnya melaporkan kehilangan sebuah ponsel iPhone 13 Pro Max beserta sejumlah perhiasan yang mencakup sebuah gelang, dua cincin, dan sebuah kalung. Selain itu, AS juga mengklaim telah menjadi korban pemukulan oleh pelaku.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa perampokan tersebut hanyalah rekayasa yang dilakukan oleh AS sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa barang-barang yang dilaporkan hilang oleh AS ternyata telah digadaikan oleh dirinya sendiri.
“Pelapor dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai kebenaran kasus ini, dan hasilnya terbukti bahwa pelapor telah membuat laporan palsu,” ungkap AKP Aldhino Prima Wirdhan sebagaimana kami lansir dari Tribun Jatim pada Sabtu, (20/4/2024).
Lebih lanjut, AKP Aldhino menjelaskan bahwa setelah menganalisis rekaman dari tiga CCTV di sekitar tempat tinggal AS, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kejanggalan atau orang yang mencurigakan pada saat kejadian.
Selain itu, AS juga tidak bisa dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui saat pihak kepolisian hendak meminta keterangannya lagi.
Sementara luka-luka yang dialami oleh AS diduga terjadi akibat pertengkaran dengan seseorang yang diduga terkait dengan masalah pribadi antara AS dan orang tersebut.
“Uang hasil penggadaian barang-barang tersebut kemudian digunakan oleh AS untuk membayar dana investasi kepada seseorang yang ternyata mengalami kerugian,” tambahnya.
Dalam pengakuannya, AS membuat laporan palsu karena merasa takut suaminya mengetahui masalah pribadi yang belum terselesaikan. (zum/red)