Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat pada Operasi Zebra Semeru 2024

kabartuban.com — Operasi Zebra Semeru 2024 telah resmi berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024 kemarin. Dalam Operasi yang dilaksanakan dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 ini Satlantas Polres Tuban berhasil mencatat sebanyak 2,631 pelanggaran yang terjadi selama operasi tersebut berlangsung.

KBO Satlantas Polres Tuban, Ipda Agus Eka menyampaikan detail jumlah pelanggar yang tertangkap dalam bahwa dalam Operasi Zebra Semeru oleh Polres Tuban melalui Tilang Etle Mobile mencapai 937 pelanggar, sedangkan untuk Tilang Manual tercatat sebanyak 1.694 pelanggar.

“Dan yang diberikan himbauan kurang lebih sebanyak 4000 pengendara,” ungkap Agus Eka, Senin (28/10/2024).

Dikatakan olehnya, dari banyaknya pelanggar dalam Operasi Zebra Semeru tersebut didominasi oleh pelanggaran pengendara yang tidak memakai helmet dan pengendara yang masih dibawah umur.

“Pelanggar didominasi anak pelajar, dan masih berumur di bawah 17 tahun,” paparnya lagi.

Dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan agar para pengendara dapat lebih tertib dalam berkendara dan berlalu lintas serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (fah/za)

Populer Minggu Ini

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Eks Make Up Artist di Tuban Ditangkap, 13 Gram Sabu Disimpan di Kotak Kosmetik

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial YF (35), warga Kabupaten...

Artikel Terkait