Risma Mundur dari Jabatannya, Muhadjir Effendy Jadi Plt. Menteri Sosial

kabartuban.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menanggapi pengunduran diri Menteri Sosial, Tri Rismaharini yang akan segera mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendaftar untuk ke KPU sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jawa Timur. Kemudian, Jokowi juga menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial.

Meski tidak ada ketentuan yang mengharuskan menteri mundur saat mencalonkan diri di Pilkada, Risma menyatakan tetap mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi menyarankan bahwa akan lebih baik bagi Risma untuk mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri di Pilkada.

“Ya itu lebih baik,” kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan Ibu dan Anak Jakarta Timur, Jumat (30/08/2024).

Meski begitu, Jokowi juga menambahkan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan pengunduran diri itu. Presiden yang masa jabatannya akan segera berakhir itu juga telah merestui pencalonan Risma dalam Pilkada Jawa Timur 2024.

“Ya berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk Calon Gubernur di Provinsi Jawa Timur. Ya saya izinkan,” jelas Jokowi.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Risma, ia diketahui telah menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Sosial, Jum’at (06/09/2024).

Penunjukan itu menyusul disetujuinya pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatan Mensos karena maju sebagai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

“Presiden menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.

Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya pada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.

Muhadjir sendiri diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt. Mensos pada tahun 2020 lantaran saat itu, Mensos Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. (za)

Populer Minggu Ini

Akibat Cemburu, Janda Muda Asal Tuban Dianiaya Kekasihnya

kabartuban.com – Seorang janda muda berinisial ADS (21), warga...

Kejari dan Polres Tuban Nyatakan Siap Kawal Dua Mega Proyek Pusat Kota yang Molor

kabartuban.com – Keterlambatan pembangunan dua mega proyek di pusat...

DPRD Tuban Dorong Pemkab Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban...

Kurang Waspada Saat Putar Arah, Truk Tangki Terguling Usai Ditabrak Tronton

kabartuban.com – Diakibatkan kurangnya kewaspadaan saat hendak memutar balik...

Kasus PMK Kian Merebak, Pj. Gubernur Jatim Lakukan Peninjauan

kabartuban.com – Menanggapi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK)...
spot_img

Artikel Terkait