kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, pastikan tidak mengakui keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten ini. Pasanya, Ormas tersebut selama ini tidak pernah memberitahukan atau melaporkan diri pada Kesbangpol, hingga kabar dibubarkanya oleh pemerintah ormas tersebut.
“Kami tidak pernah menerima pemberitahun, laporan atau apapun yang berkaitan dengan organisasi itu,” kata Hari Sunarno Kepala Kesbangpol Pemkab Tuban (9/5/2017).
Menurutnya, Ormas tersebut mestinya memberitahukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), atau Kesbangpol terkait keberadaan mereka sebagaimana aturan yang berlaku, setiap Ormas berkewajiban melaporkan kepada Kesbangpol.
“Sejauh ini yang kami lakukan hanya memantau kegiatanya, seperti bagi Pamflet, dan selebaran dikeramaian itu saja,” tegas Hari.
Padahal menurut Hari, pemberitahuan, mendaftar atau lapor ke Kesbangpol penting agar setiap kegiatan Ormas dapat diawasi dan dievaluasi, apakah menjalankan kegiatanya dengan baik sesuai aturan, dan tidak mengarah kepada kegiatan anarkis serta ancaman kesatuan NKRI atau tidak.
“Kita malah pernah meminta, bukan menunggu saja, tapi kayakny mereka tidak mau,” kata Kepala Kesbangpol ini.
Lebih lanjut, kegiatan HTI mulai terdeteksi di Kabupaten Tuban sekitar beberapa tahun ini, kegiatanya mulai mencolok, bahkan terbuka melakukan kegiatan di jalan dan pusat-pusat keramaian.
“Sepertinya dua tiga tahun ini di Tuban muali nampak,” imbuh Hari.
Hari menghimbau kepada masyarakat tidak mudah megikuti gerakan-gerakan kelompok tertentu yang tidak jelas, apalagi terindikasi kearah radikal dan mengancam kesatuan negara. Menurutnya masih banyak organisasi masyarakat lain yang tidak dilarang keberadaanya.
“Organisasi yang lain masih banyak, yang tidak dilarang pemerintah juga masih banyak, masyarakat harus bijak,” katanya.(Luk)