Sosial Media Disebut Picu Kekerasan Seksual pada Anak

kabartuban.com – Kasus kekerasan pada perempuan juga anak masih sering terjadi, baik itu secara verbal maupun non verbal. Berdasarkan data yang dihimpun oleh kabartuban.com dari Dinsos P3A, Kabupaten Tuban pada tahun 2021 setidaknya tercatat ada 102 kasus kekerasan pada perempuan juga anak.

Hal ini tentunya didominasi oleh beberapa faktor, salah satunya seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban, Lusiana dimana pemicu terjadinya kekerasan tersebut salah satunya adalah pengaruh pada media sosial (sosmed).

“Penyebab kekerasan pada anak kebanyakan ya dari sosial media, contohnya kekerasan dari berpacaran seperti membagi foto atau video porno yang dikirimkan oleh seseorang dan selanjutnya mendapatkan ancaman dan dimanfaatkan,” jelasnya, Selasa (21/06/2022).

Kecanggihan teknologi sekarang harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin agar anak-anak tidak salah dalam melangkah. Menurut Lusiana pelaku biasanya menjalankan aksi dengan modus mendekati korban, seperti mengajak berpacaran dan sebagainya. Oleh karena itu hendaknya untuk selalu berhati-hati, biasanya pula anak cenderung sering mendapatkan perkataan kasar, kekerasan fisik maupun pelecahan seksual.

Dalam kesempatan tersebut, Lusiana juga menjelaskan penyebab lainnya adalah pengaruh dari pergaulan bebas, sebab anak di bawah usia 18 tahun belum bisa memilih dan menilai mana teman yang membawa kebaikan maupun sebaliknya. Hal ini juga ditentukan oleh peran orang tua dalam membantu anak untuk selalu memberikan pengarahan.

“Salah satunya anak jangan dibiarkan untuk di kamar sendirian dan ini merupakan kerjasama dari orang tua juga untuk ada keterbukaan anak dengan orang tua,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di Kabupaten Tuban khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga penelantaran istri didominasi karena terdapat penurunan perekonomian dalam rumah tangga.

“Seringnya yang melapor ke kami karena terjadi kekerasan oleh suami atau penelantaran karena masalah perekonomian. Seperti kemarin kan kondisi pandemi jadi pemasukan agak turun, selain itu ada juga suami yang meninggalkan karena mungkin istrinya tidak punya pekerjaan tetap,” tutupnya. (Hin/Dil)

Populer Minggu Ini

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...

Marak Premanisme di Sumber Krawak Montong, Warganet Keluhkan Intimidasi hingga Pemalakan

kabartuban.com – Kawasan wisata Sumber Krawak di Desa Guo...

Keluhan Seragam SMPN 1 Montong, Sekolah dan Polisi Sampaikan Versi Berbeda

kabartuban.com – Sejumlah wali murid SMPN 1 Montong mengeluhkan...

Aliansi Ormas Tuban Janji Aksi Lanjutan Lebih Besar Buntut Vonis Bebas Pelaku Kekerasan pada Anak

kabartuban.com - Aksi protes terhadap vonis bebas terdakwa kasus...
spot_img

Artikel Terkait