SSA Diberlakukan, Petugas Kepolisian Berhasil Tilang 101 Pelanggar

444

kabartuban.com – Petugas kepolisian berhasil menilang sebanyak 101 pelanggar pengguna jalan yang melanggar  Sistem Satu Arah (SSA)  yang diberlakukan di Jalan Basuki Rachmad. Diterapkannya SSA per tanggal 1 September tersebut  setelah diadakan sosialisasi selama lebih dari satu bulan terakhir.

Dari pantauan kabartuban.com, operasi hari pertama penerapan tindakan SSA tersebut berlangsung selama dua jam, yang dilakukan di beberapa titik, yakni Basuki Rachmad, Perempatan Kembang Ijo, dan Perempatan Karang waru.

“Kita mulai hari ini tindak tegas pelanggar, kami juga berikan tilang bagi mereka, dan dua titik yang paling banyak pelanggarnya, ”ungkap Kepala Unit (Kanit) Turjawali, Satuan Lalulintas Polres Tuban, IPTU  Asik, kepada kabartuban.com, Kamis (1/9/2016).

Asik melanjutkan, sebagian pelanggar ternyata adalah warga Tuban sendiri yang diduga sengaja melintas meski sudah mengetahui adanya larangan lajur dari barat atau melintas dari barat ke timur.

“Alasannya  karena ingin lebih cepat sampai ke tempat tujuan, ada juga yang beralasan tidak tahu, namun kami yakin itu hanya alasan karena sosialisasi sudah kami laksanakan lebih dari satu bulan. Pemasangan rambu juga sudah dilakukan di sejumlah titik,” papar Asik.

Dikatakan oleh Asik, pihaknya menghimbau agar warga menaati aturan yang sudah diberlakukan, pasalnya aturan ini juga untuk kepentingan bersama, salah satunya mengurangi kepadatan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan.

Sementara itu Suwandi (50), seorang pengendara motor warga, Kecamatan Paciran, Lamongan, yang kena tilang petugas mengaku tidak mengetahui adanya perubahan arus di jalur Basuki Rachmad. Pria yang mengaku dari rumah saudaranya di kawasan Mondokan, Tuban itu ditilang petugas di Jalan Basuki Rachmad tidak jauh dari Perempatan Kembang Ijo.

“Tidak tahu kalo jalurnya dirubah, tadi juga tidak melihat ada rambu rambu di sana,”  kata Suwandi usai dperiksa petugas patroli.(lk/har)

/