Tak Ada Diskusi Sebelumnya, Tukang Becak Keluhkan Pengalihan Lalin oleh DLHP Tuban

kabartuban.com – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban soal pengalihan arus lalulintas dan pemberlakuan jalan satu arah bagi kendaraan roda empat di beberapa titik lokasi baru menuai keluhan dari masyarakat, khususnya para tukang becak yang diharuskan merubah jalur untuk mengangkut para penumpang.

Salah satu tukang becak di Parkiran Wisata Sunan Bonang Kebonsari mengaku keberatan atas keputusan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban terkait pemberlakuan jalan satu arah bagi roda empat di Jalan Lukman Hakim dan Jalan Pemuda, Kota Tuban, yaang diberlakukan secara permanen dan merubah rute becak ke jalur tersebut.

“(Jarak yang ditempuh) Kejauhan loh, iya enak bagi yang muda. Kalau yang tua?” ucapnya.

Ia mengaku jika sebelumnya pihak DLHP Kabupaten Tuban bahkan tidak melakukan komunikasi untuk memberlakukan peraturan tersebut.

“Sama sekali belum (berkomunikasi sebelumnya), cuma sosialisasi-sosialisasi (saat kebijakan mulai dijalankan),” ungkapnya.

Jarak tempuh yang semula hanya berkisar 1 kilometer, kini menjadi lebih jauh kurang lebih 2 kilometer. Akibatnya, tarif penarikan untuk menggunakan jasa becak menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Dari Parkir Wisata Sunan Bonang Kebonsari, becak harus melewati AKBP Suroko, Jalan Basuki Rahmat, lalu ke Jalan Pemuda menuju pintu barat Wisata Sunan Bonang. Sedangkan untuk kembali ke lokasi semula, mereka harus melewati Jalan Pemuda, Jalan Lukman Hakim sampai ke Jalan Gajah Mada menuju Parkiran Kebonsari.

Aturan ini mulai diberlakukan oleh DLHP Kabupaten Tuban hari ini, Kamis (02/01/2025) pukul 06.00 WIB – 21.00 WOB. Namun, uji coba telah dilakukan sebelumnya sejak Selasa (31/12/2024) sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan di Kota Tuban.

“Ini dalam rangka mengatasi kemacetan yang di sekitar traffic light (lampu merah) Karangwaru itu, sering macet di situ, terutama jam-jam kritis,” ucap Bambang Irawan, Kepala DLHP Kabupaten Tuban sebelumnya.

Bersamaan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sterilisasi juga dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lingkungan Alun-alun Tuban. Meski begitu, Bambang menyangkal jika hal tersebut berkaitan dengan pembukaan Alun-alun Tuban.

“Alun-alun dibuka apa enggak, nanti urusannya, yang penting kita (perlakukan kebijakan lalulintas satu arah),” pungkasnya. (za)

Populer Minggu Ini

Tuban Genjot Transformasi Koperasi Desa, Targetkan Jadi Percontohan Nasional

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mengakselerasi transformasi ekonomi...

Pemkab Tuban Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menyatakan dukungan kuat terhadap...

Warga Asal Jenu Meninggal Usai Tersengat Aliran Listrik saat Menebang Pohon

kabartuban.com - Tragis, seorang pria paruh baya asal Dusun...

Mengeluh Banyak Persoalan di TPI, Nelayan Pilih Sandar di Brondong

kabartuban.com – Nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten...

DPRD Tuban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

kabartuban.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah...
spot_img

Artikel Terkait