Tak Ada Diskusi Sebelumnya, Tukang Becak Keluhkan Pengalihan Lalin oleh DLHP Tuban

kabartuban.com – Kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban soal pengalihan arus lalulintas dan pemberlakuan jalan satu arah bagi kendaraan roda empat di beberapa titik lokasi baru menuai keluhan dari masyarakat, khususnya para tukang becak yang diharuskan merubah jalur untuk mengangkut para penumpang.

Salah satu tukang becak di Parkiran Wisata Sunan Bonang Kebonsari mengaku keberatan atas keputusan yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban terkait pemberlakuan jalan satu arah bagi roda empat di Jalan Lukman Hakim dan Jalan Pemuda, Kota Tuban, yaang diberlakukan secara permanen dan merubah rute becak ke jalur tersebut.

“(Jarak yang ditempuh) Kejauhan loh, iya enak bagi yang muda. Kalau yang tua?” ucapnya.

Ia mengaku jika sebelumnya pihak DLHP Kabupaten Tuban bahkan tidak melakukan komunikasi untuk memberlakukan peraturan tersebut.

“Sama sekali belum (berkomunikasi sebelumnya), cuma sosialisasi-sosialisasi (saat kebijakan mulai dijalankan),” ungkapnya.

Jarak tempuh yang semula hanya berkisar 1 kilometer, kini menjadi lebih jauh kurang lebih 2 kilometer. Akibatnya, tarif penarikan untuk menggunakan jasa becak menjadi lebih tinggi dari sebelumnya.

Dari Parkir Wisata Sunan Bonang Kebonsari, becak harus melewati AKBP Suroko, Jalan Basuki Rahmat, lalu ke Jalan Pemuda menuju pintu barat Wisata Sunan Bonang. Sedangkan untuk kembali ke lokasi semula, mereka harus melewati Jalan Pemuda, Jalan Lukman Hakim sampai ke Jalan Gajah Mada menuju Parkiran Kebonsari.

Aturan ini mulai diberlakukan oleh DLHP Kabupaten Tuban hari ini, Kamis (02/01/2025) pukul 06.00 WIB – 21.00 WOB. Namun, uji coba telah dilakukan sebelumnya sejak Selasa (31/12/2024) sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan di Kota Tuban.

“Ini dalam rangka mengatasi kemacetan yang di sekitar traffic light (lampu merah) Karangwaru itu, sering macet di situ, terutama jam-jam kritis,” ucap Bambang Irawan, Kepala DLHP Kabupaten Tuban sebelumnya.

Bersamaan dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, sterilisasi juga dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar lingkungan Alun-alun Tuban. Meski begitu, Bambang menyangkal jika hal tersebut berkaitan dengan pembukaan Alun-alun Tuban.

“Alun-alun dibuka apa enggak, nanti urusannya, yang penting kita (perlakukan kebijakan lalulintas satu arah),” pungkasnya. (za)

Populer Minggu Ini

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis akan Berlaku Mulai Februari 2025

kabartuban.com – Mulai Februari 2025, program Pemeriksaan Kesehatan Gratis...

Komisi E DPRD Jatim Dukung Pemberlakuan UN di Tahun 2026

kabartuban.com – Rencana pemberlakuan Ujian Nasional (UN) pada tahun...

BPS Sebut Kebijakan Pemerintah Jadi Salah Satu Faktor Inflasi di Jatim

kabartuban.com – Harga komoditas di Jawa Timur yang tidak...

Revitalisasi Alun-Alun Molor, Bupati Tuban Sebut Kondisi Cuaca Jadi Pemicu

kabartuban.com – Hingga awal tahun 2025, sejumlah proyek yang...

Tabrak Truk Tronton, Pria Asal Malang Meninggal Dunia

kabartuban.com – Seorang pria asal Malang meninggal dunia setelah...
spot_img

Artikel Terkait