kabartuban.com – Tiga Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, tak berkutik saat dibekuk petugas lapas dan anggota Satuan Narkoba Polres Tuban. Mereka terbukti mengedarkan pil doubel L di dalam tahanan sebanyak 290 butir pil dan uang tunai dari hasil penjualan Rp250 ribu.
“Kami dapat informasi dari WBP lain, kalau ada gerik-gerik yang mencurigakan dari para pelaku, ternyata benar pada saat sidak isendentil kami menemukan pil doubel L 290 butir, dan uang tunai” ujar Kalapas Tuban, Sugeng Indrawan kepada awak media pada saat menyampaikan release, Rabu (26/9/2018).
Diketahui, tiga pelaku tersebut berinisial MS (38) Pemilik barang dan RD (31) pengedar pil yang keduanya merupakan warga Kecamatan Palang, Sedangkan TAS (41) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban juga menjadi anak buah dari MS untuk mengedarkan barang itu, mereka ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama pada saat masuk di rutan.
Lebuh lanjutnya, informasi awal yang diterimanya, barang haram tersebut didapatkan MS dari pada Selasa (25/9/2018), kemudian barang itu di masuk dari salah satu temannya dari Kecamatan Plumpang, yang diminta dari istri MS untuk mengantarkan barang tersebut. Pil tersebut berhasil masuk rutan lolos dari pemeriksaan sipir atau petugas Lapas yang memeriksa pengunujung. Setelah di dalam MS menyuruh RD dan TAS untuk menyimpan.
“Kalau pengakuan dari pelaku barang itu disuruh nyimpan temannya untuk dipakainya sendiri. Namun, tidak tahu mengapa barang itu sudah beredar dan dibeli dari penghuni lapas,” tambahnya.
Mengetahui hal tersebut kemudian Patugas melaporkan pihak kasus Polres Tuban untuk dilimpahkan dan didalami.
Sementara Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP I Made Patera Negara saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus ini lebih apakah, apakah dimungkinkan ada keterkaitan oknum petugas lapas atau tidaknya.
“Yang jelas kami akan segera memproses dan mengkorek keterangan lebih lanjut, terkait ada kerjasama dengan petugas, masih belum kita ketahui, menunggu keterangan yang mendalam dari Para Pelaku,” sambungnya. (Dur)
