Tingginya Permintaan Dispensasi Kawin di Tuban, Dinas Pendidikan Soroti Peran Orang Tua

kabartuban.com – Permintaan dispensasi kawin (Diska) di kabupaten Tuban pada tahun 2024 mencapai hingga 303 perkara, dari total tersebut didominasi oleh pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang mencapai 189 perkara.

Melihat tingginya angka permintaan Diska pada usia dini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban melalui Kabid SMP Siswo Suwarko menyampaikan keprihatinya terhadap situasi ini, Ia menekankan bahwa pendidikan memiliki sesuatu peran yang penting sebagai bekal bagi anak-anak untuk masa depan mereka.

“Kalau dari kami, jelas itu menjadi keprihatinan tersendiri, teruntuk para masyarakat marilah kita bekali anak-anak kita dengan pendidikan minimal mereka sudah lulus SMA,” kata Siswo kepada media ini, Senin (17/02/2025).

Menurutnya, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mengontrol anaknya, termasuk dalam penggunaan gadget yang mana orang tua harus peduli apalagi di era digital seperti sekarang, kepedulian orang tua terhadap aktivitas anak di dunia maya menjadi semakin krusial. Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan gadget, diharapkan angka pernikahan usia dini dapat ditekan.

“Dengan ini harapan kami, anak anak yang baru SMP jangan buru buru untuk dinikahkan, namun hal itu kembalinya nanti kepada kesadaran orang tua,”

Dalam mengurangi tingginya angka pernikahan anak usia dini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban juga telah melakukan sosialisasi dengan langsung terjun ke masyarakat melalui forum-forum tertentu, seperti mengundang orang tua saat pengambilan rapor, dalam pengambilan itu pihaknya telah meminta kepada setiap lembaga yang ada di kabupaten Tuban agar dapat menyampaikan program wajib belajar. Program wajib belajar di Indonesia saat ini adalah 12 tahun, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Program ini bertujuan agar semua anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan minimal setara SMA/SMK.

“Dengan program wajib belajar itu artinya secara tidak langsung kita juga membatasi untuk terjadinya pernikahan usia dini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siswo menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat ikut bersama-sama mengawal program pemerintah, terkait wajib belajar.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat monggo lah kita kawal bersama program pemerintah ini, kalau pemerintah sudah menetapkan peraturan artinya kan ada hal-hal positif yang memang bisa dirasakan bersama, saya yakin pernikahan dini itu efek negatifnya banyak termasuk ketidaksiapan mental menjadi orang tua,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Remaja di Tuban Tewas Usai Tabrak Truk Misterius di Jalan Ring Road

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan KH...

Warga Tuban Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim Terkait Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan

kabartuban.com - Dugaan kasus salah tangkap disertai dugaan penganiayaan...

Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Celah Tebing Kapur Pakis

kabartuban.com - Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, digegerkan dengan...

Pengangguran Turun 6.571 Orang, Tapi Minat Warga Tuban untuk Bekerja Menyusut

kabartuban.com - Angka pengangguran di Kabupaten Tuban kembali menurun....

Pekerja Tanpa mengenakan APD, Dinkes Desak Penggarap Puskesmas Merakurak Patuh K3

kabartuban.com - Proyek pembangunan Puskesmas Merakurak mendapat sorotan tajam...

Artikel Terkait