kabartuban.com – Kepulan asap disertai kobaran api mengejutkan warga Dusun Krajan, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, pada Minggu (2/11/2025) malam. Sebuah warung makan milik warga bernama Darmant dilalap si jago merah setelah diduga pemiliknya lupa mematikan kompor saat menghangatkan sayur.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 23.30 WIB. Salah satu warga bernama Sarijan, yang tinggal di Kelurahan Perbon, segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban. Tim gabungan dari Pos Damkar Mako dan Pos Damkar Singgahan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
“Laporan masuk pukul 23.34 WIB, dan tim tiba di lokasi sekitar pukul 23.44 WIB,” ungkap Sutaji Kepala Damkar Tuban.
Dalam insiden ini, Dua unit fire truck dari Pos Mako dan satu unit dari Pos Singgahan dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melahap sebagian bangunan warung berukuran sekitar 7 x 12 meter tersebut. Api itu baru bisa dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.55 WIB, dilanjutkan proses pembasahan hingga pukul 01.05 WIB untuk memastikan tidak ada bara api tersisa.
“Api membakar kurang lebih 5 meter persegi bagian dapur warung. Dugaan sementara, sumber api berasal dari kompor yang lupa dimatikan saat menghangatkan sayur sekitar pukul delapan malam,” kata Sutaji.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. Sementara, aset bangunan di sekitar lokasi yang berhasil diselamatkan ditaksir senilai Rp750 juta.
Usai proses pemadaman, tim Damkar memberikan imbauan langsung kepada pemilik warung dan warga sekitar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan memasak, terutama di malam hari. Petugas juga memastikan area sekitar aman dari potensi rambatan api sebelum meninggalkan lokasi.
“Tim sudah mengecek lantai dasar hingga lantai satu bersama pemilik untuk memastikan situasi benar-benar aman,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah tangga. Lengah sejenak bisa menimbulkan kerugian besar, bahkan mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. (fah)

