kabartuban.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Tuban merencanakan adanya Timbangan ternak untuk transaksi jual beli sapi. Dengan timbangan tersebut, diharapkan dapat diketahui bobot sapi dan ditentukan harga ternak dengan baik.
Pipin Diah Larasati, selaku Kepala Bidang (Kabid) Perternakan dan Kesehatan hewan menjelaskan, dengan diadakannya timbangan ternak bisa mengetahui harga per kilo gram berat badan ternak. Sehingga harga yang ditentukan dapat sesuai dan baik.
“Dengan adanya timbangan ternak, peternak sapi biar tahu berat badannya sehingga bisa disesuaikan dengan harga saat ini,” terangnya kepada wartawan kabartuban.com, Jumat (8/1/2016).
Lebih lanjut Pipin menerangkan, untuk transaksi jual beli sapi ada strateginya, hal ini dilakukan agar para peternak sapi, khususnya untuk perternak kecil tahu saat melakukan jual beli sama blantik. Dengan ini, peternak tidak asal dijual, namun harus sesuai dengan berat badan dan harga.
“Kasihan perternak-perternak kecil, karena memelihara sapi juga tidak gampang, terkadang mereka tidak tahu perkembangan harga. Jadi kalau butuh uang langsung dijual ke blantik dan tidak peduli mau dibeli berapa,” terangnya.
Namun demikian, dengan adanya alat tersebut, Pipin tidak bermaksud mematikan profesi seorang blantik, hanya saja diharapkan agar para blantik lebih profesional dalam bekerja.
Kepada kabartuban.com Pipin menyatakan, pihaknya telah mengkoordinasikan alat tersebut dengan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), karena pihaknya dianggap yang mengelola terkait pasar hewan tersebut.
“Jadi alat tersebut untuk menginformasikan harga terbaru, nanti setelah ditimbang, per kg berat badan bisa dikalikan dengan harga terbaru. Selain itu, ada juga bantuan dari Anggaran APBN berupa video tron, yang berfungsi untuk mengetahui perkembangan harga sapi,” terangnya.
Dengan berbagai fasilitas dan alat yang disediakan, diharapkan bisa lebih menghargai jerih payah perternak, khususnya perternak-perternak kecil, agar kedepannya mereka tidak hanya menjadikan pekerjaan sampingan, namun bisa dijadikan usaha pokok. Dengan konsistensi peternak dan dorongan pemerintah, akan menjadi pemicu peningkatan perekonomian peternak kecil. (har/im)