Antisipasi Wabah, Bupati Tuban Himbau Sholat Id di Rumah

9

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengeluarkan himbauan dan surat edaran tentang pelaksanaan Idul Fitri di tahun ini. Dalam himbauan tersebut juga disampaikan tentang Sholat Idul Fitri yang diharapkan dapat dilakukan di rumah saja.

Dalam keterangannya, Bupati Tuban mengatakan bahwa Idul Fitri di tengah situasi wabah Covid-19 ini dapat dirayakan lebih pada substansinya. Selain sholat Idul Fitri, takbir keliling yang biasa digelar juga ditiadakan untuk menghindari potensi penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tuban.

“Hari Raya Idul Fitri kali ini bisa kita tekankan lebih pada substansinya, Idul Fitri memiliki makna kembai ke Fitrah,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati Huda menyampaikan, bagi masyarakat maupun pengurus masjid yang tetap menyelenggarakan Salat Idul Fitri berjemaah, harus mendapat pengamanan dari personel TNI, Polri dan tenaga medis. Di samping itu, menerapkan protokol kesehatan, di antaranya mewajibkan jemaah menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 meter, menyediakan sarana cuci tangan dan thermal gun.

“Apabila tidak dapat memenuhi syarat tersebut, diimbau untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah baik di masjid, mushola, maupun tanah lapang,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran wartawan media ini, meskipun Bupati Tuban telah mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah saja, sejumlah Masjid yang ada di Kabupaten Tuban tetap akan menggelar Sholat Idul Fitri. (dil/im)

/