Komisi II DPRD Tuban Kunjungi Area Tambang SI Tuban

3
Kunjungan Komisi II DPRD Tuban di area tambang Semen Indonesia.

kabartuban.com – Komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan kunjungan resmi di area tambang Semen Indonesia yang sebelumnya diadukan warga sekitar karena dianggap melintasi akses jalan untuk keperluan mobilitas warga setempat.

Kedatangan ketua Komisi dua DPRD Tuban Mashadi itu untuk menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus melakukan verifikasi lapangan di area tambang.

“Kami datang untuk verifikasi lapanga, atas aduan yang kami terima,” kata Mashadi.

Mashadi mengaku hingga saat ini belum memberikan rekomendasi apapun terkait aduan warga sekitar. Namun, pihaknya tidak menampik jika Semen Indonesia sebenarnya sudah mengantongi ijin penambangan, termasuk peta lokasi yang akan ditambang sudah sesuai dengan ijin yang dikeluarkan otoritas terkait.

“Dari Semen Indonesia sudah lengkap dan kami liat di lapangan dari gambar itu sudah ada,” terang Mashadi.

Selanjutnya agar persoalan tidak berlarut larut pihak komisi dua DPRD Tuban berencana akan mempertemukan perwakilan masyarakat dan pihak Semen Indonesia, untuk mengetahui duduk persoalan jalan di lahan tambang. Pertemuan tersebut direncanakan dalam bulan ini dengan komisi dua sebagai mediatornya .

“Kami agendakan bulan ini, untuk waktunya kami sesuaikan dengan jadwal yang ada,” katanya.

Sementara itu, GM of Corporate Communication Semen Indonesia, Fardhi Sjahrul Ade menjelaskan, penambangan di area tambang kapur, Semen Indonesia itu sudah sesuai regulasi, baik Izin Usaha Penambangan (IUP) Maupun Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), seluruhnya sudah sesuai aturan.

“Perusahaan juga telah menyediakan jalan pengganti untuk akses warga desa yang tentunya dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan warga, agar mobilitas warga tidak terganggu,” katanya. (luk/dil)

/