kabartuban.com — Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap kedua akan segera cair pada bulan November 2024 mendatang. Akan ada 2.777 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverval pada tahap kedua dari 3.206 hasil verval sesuai dengan SK. Sebelumnya, saat dilakukan verval pada tahap pertama, terdapat sejumlah 2.813 KPM di Kabupaten Tuban.
Meskipun sudah terdapat SK yang telah dikeluarkan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban tetap melakukan verval agar penyaluran bantuan dapat sesuai dan tepat sasaran.
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana dan Kepahlawanan Dinsos P3A, Mahendra Yanu Putra Perdana.
“Jadi kan ada yang meninggal, ada pula yang pindah domisili, juga ada yang double bantuan. itu semua kami verval, yang tidak memenuhi syarat seperti tadi dihapus,” ungkap Mahendra, Jum’at (11/10/2024).
Verval yang dilakukan oleh pihaknya merupakan verval BNBA (By Name By Address), di mana verval tersebut disesuaikan dengan nama dan alamat agar data yang didapatkan valid untuk dimasukkan ke dalam sistem.
Disampaikan juga oleh Mahendra, pada tahap pertama sebanyak 2.813 KPM telah menerima BPNTD. Kemudian, pada tahap kedua terdapat 2.777 KPM yang akan segera menerima BPNTD pada November minggu pertama. Sedangkan tahap ketiga akan disalurkan pada Desember minggu ketiga.
Hal ini kata Mahendra dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan lantaran APBD yang diterima akan turun sekitar bulan Februari hingga Maret. Belum lagi terdapat proses verval yang harus ditentukan penjadwalannya, ini tentu membuat waktu penyaluran perlu disesuaikan.
Di sisi lain, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo yang juga turut hadir mendampingi Mahendra menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Tuban tidak perlu khawatir apabila penyaluran BPNTD terdapat penyelewengan, mengingat saat ini sudah memasuki masa kampanye.
Sugeng berkata bahwa program telah berjalan dan sudah terdapat data BNBA untuk penerimaan bantuan, sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penyelewengan penyaluran. Ditambahkannya, justru masyarakat akan dirugikan jika penyaluran ditunda karena menurutnya masyarakat juga membutuhkan bantuan sosial tersebut.
“Yang penting kita tidak menggunakan nama calon tertentu. Justru kalau ditunda terlalu lama, masyarakat kan juga butuh hidup,” ujar Sugeng.