90 Persen Goa Fosil Rusak Akibat Tambang Ilegal

409
Aktivitas pertambangan phosphat mengakibatkan sejumlah besar goa fosil di Tuban rusak. (foto: bekti sudra/dok.LKPSDA)

kabartuban.com– Direktur Lembaga Konservasi dan Perlindungan Sumberdaya Alam (LPSDA) CAGAR, Edy Thoyibi, S.Pd, SH, SE, S.Ag, menyatakan, 90 persen goa fosil yang ada di wilayah Kabupaten Tuban rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal. Menurut Edy Thoyibi, goa fosil memang banyak menyimpan kandungan phosphat lantaran terjadi dari endapan kapur yang larut oleh rembesan air yang sudah berlangsung ratusan tahun. ” Kandungan phosphat dalam goa fosil tentu sangat menarik karena memiliki nilai ekonomis lumayan tinggi,” kata Edy Thoyibi kepada kabartuban.com, Rabo (9/5)

Catatan Edy Thoyibi, di seluruh wilayah Kabupaten Tuban terdapat sedikitnya 700-an lebih goa. Dari jumlah tersebut, 522 goa sudah berhasil diidentifikasi, sedang sisanya masih dilakukan penelitian. Sifat dan jenis goa pun beragam. Namun sebagian besar berupa goa fosil, yakni goa yang tidak terdapat sumber atau aliran air di dalamnya. Goa jenis inilah yang menjadi incaran para penambang, karena selalu didapati kandungan SDA yang lumayan besar, terutama phosphat.

Akibatnya jelas, morfologi goa rusak. Bahkan sebagian besar pilar-pilar penyangganya runtuh, padahal goa tersebut menyimpan staglatit dan staglagmit yang luar biasa indah. Beberapa diantaranya malah diyakini hanya terdapat di Tuban, seperti yang terdapat di Goa Lowo dan Goa Manuk yang berada di lokasi Cagar Alam Goa Nglirip, Desa Goa Terus, Kecamatan Montong. Dua goa ini sekarang sudah rusak parah lantaran aktivitas penambangan phosphat yang diduga ilegal. Di Goa Lowo, morfologi goa sudah berubah hampir 80 persen. Staglatit dan staglamitnya nyaris tak lagi bisa ditemui. Dinding goa pun sudah tak menampilkan pemandangan elok. Padahal dalam goa ini hidup komunitas kelelawar jenis hipposideros larvanus, hipposideros larvanus di goa Lawa. Populasinya menurun drastis lantaran habitatnya rusak . (foto: bekti sudra/dok.LKPSDA)yakni jenis kelelawar pemangsa serangga. “Jenis kelelawar ini populasinya terus menurun dan oleh para ahli dinyatakan mendekati punah lantaran rusaknya habitat tempat hidup kelelawar. Padahal hewan ini sangat membantu pemberantasan hama dan perkembangbiakan penyakit semisal malaria,” jelas Eddy Thoyibi.

Kemampuan kelelawar ini mengkonsumsi serangga sangat besar. Seekor hipposideros larvanus mampu mengkonsumsi sebanyak 600 individu serangga dalam waktu 1 jam. Jika populasi kelelawar ini masih bisa dipertahankan dan berkembangbiak lebih banyak, tentu sangat bermanfaat untuk usaha pemberantasan hama bagi petani. Edy Thoyibi berharap, Pemkab segera melakukan langkah riil untuk menyelamatkan goa-goa fosil tersebut, berikut habitat hipposideros yang hidup di dalamnya.

Pemkab Tuban sendiri sebenarnya sudah mengetahui adanya aktivitas tambang phosphat ilegal yang sangat merugikan tersebut. Selain alam rusak, kekayaan daerah tercuri. Informasi yang didapat dari sumber kabartuban.com di Dinas Pertambangan dan Sumberdaya Mineral Tuban menyebutkan, terdapat lebih dari 80 usaha tambang phosphat di Kabupaten Tuban. Namun dari jumlah tersebut, hanya dua usaha pertambangan phosphat yang memiliki ijin. (bek)

/