Mendapat Sanksi PSSI, Persatu Tidak Terima Keputusan Komdis

kabartuban.com – Managemen Persatu Tuban sayangkan tuduhan dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, atas sanksi yang diterimanya. Sebab pihak Persatu yakin tidak melakukan hal yang disebutkan dalam keputusan sanksi pada saat pertandingan melawan tim PSBI Blitar.

“Kita gak terima, dan kita sudah komunikasikan itu, dengan pihak Komdis PSSI,” ujar Manager Persatu Tuban, Fahmi Fikroni.

Menurut Fahmi, bukan persoalan uang denda yang dipikirkan manajemen, namun lebih pada tuduhan yang dinilai salah alamat, sebab disebutkan dalam pelanggaran salah satunya menyalakan Flare, padahal sepanjang pertandingan tidak ada flare yang menyala, supporter Persatu Tuban, Ronggomania sudah cukup santun sepanjang laga saat itu.

“Kita ini akan menjadi buruk bagi supporter Persatu yang selama ini sudah baik, akibat salah memberikan sanksi,” katanya.

Lebih lanjut Fahmi juga menyesalkan keputusan yang dinilai tidak cermat tersebut, sebab dalam sanksi yang dendanya Rp10 juta tersebut, pelanggaran disiplin terjadi saat berlaga melawan PSBI blitar, namun tanggal yang tercantum justru laga dengan Persepam Madura.

Fahmi mengaku tidak dapat berbuat banyak selain inten berkomunikasi dengan Komdis PSSI agar dapat diperbaiki dan sesuai kondisi di lapangan, sebab tak ada banding soal sanksi yang diterbitkan.

“Tuduhanya salah tanggalnya juga salah, jangan sampai terjadi. Saya tidak melalui surat protes karena gak ada banding, keputusannya mengada ada tapi gak bisa banding, ini jadi gak karu-karuan,” pungkas Fahmi. (Luk)

Populer Minggu Ini

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Mahasiswa Segel Kantor Bupati Tuban, Soroti Mobil Dinas Rp1,2 Miliar hingga Nasib PPPK

kabartuban.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa...

Artikel Terkait