kabartuban.com — Masyarakat Jawa Timur terancam mengalami kerugian lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) belum terserap secara maksimal. Hingga akhir triwulan III 2024, setidaknya anggaran tersebut baru terserap sekitar 72,27 persen. Jika menyesuaikan dengan pedoman umum (pedum), jumlah tersebut tentu belum mencapai angka minimal yaitu 80 persen.
Diketahui dari Henggar Sulistiarto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (AP) Pemprov Jatim, hanya 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang memenuhi angka 80 persen, sedangkan sisanya masih belum bisa memenuhi angka tersebut.
“Padahal APBD Jatim dikucurkan kepada 71 OPD dan 20 SMK (Sekolah Menengah Atas),” papar Henggar dikutip dari malangposmedia.id, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Biro AP Pemprov Jatim, lagu anggaran APBD Jatim 2024 untuk 71 OPD dan 20 SMK nilainya berkisar hingga Rp.35,9 triliun. Namun, dari jumlah tersebut hingga akhir Oktober 2024, baru sekitar Rp.25,4 triliun raja anggaran yang sudah diserap atau dibelanjakan. Ini berarti masih terdapat Rp.10,4 triliun anggaran yang tersisa dan terancam tidak terserap secara baik dan benar padahal saat ini sudah memasuki minggu ketiga bulan November 2024.
Artinya, anggaran sejumlah Rp.10,4 triliun yang harusnya menjadi penggerak ekonomi masyarakat tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Negara (SILPA) dan harus dikembalikan ke kas negara.
“Semakin besar SILPA-nya, maka semakin besar kerugian yang dialami masyarakat. Kok bisa? Karena SILPA tidak bisa dibelanjakan untuk kebutuhan rakyat. Karena tidak terserap dan tidak bisa dibelanjakan, maka yang rugi tentu saja rakyat,” papar Henggar.
Dikarenakan hal ini, Henggar kemudian memberikan perhatiannya kepada sistematis perencanaan kerja yang disusun oleh 53 OPD yang belum bisa memenuhi target serapan sebesar 80 persen.
“Soal serapan APBD kan sudah menjadi pekerjaan rutin semua OPD. Nah, kalau sampai sekarang belum sampai target 80 persen, berarti perencanaannya tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henggar mengungkapkan bukan terdapat 11 OPD di Pemprov Jatim yang serapan APBD 2024-nya berada di bawah angka 60 persen.
“Lebih menyedihkan lagi masih ada 11 OPD di Jatim sarapannya di bawah 60 persen. Sekali lagi, apa mungkin dari sisa waktu yang ada bisa hingga akhir tahun menembus angka ideal minimal 90 persen,” ucapnya.
Sementara itu, OPD-OPD yang ada hanya memiliki sisa waktu tidak lebih dari 2 bulan untuk melakukan penyerapan lebih banyak lagi sesuai dengan jumlah minimal yang ada agar dapat meminimalisir kerugian yang bisa dialami masyarakat Jawa Timur. (za)