Arab Saudi Hentikan Visa Furoda 2025, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Haji

kabartuban.com – Pemerintah Arab Saudi secara resmi tidak mengeluarkan visa furoda untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Informasi ini dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) setelah melakukan verifikasi ke sejumlah instansi, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah serta Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur menyatakan bahwa sistem pemrosesan visa melalui platform Masar Nusuk telah resmi ditutup. “Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujarnya dikutib dari detikHikmah, Rabu (28/5/2025).

Penutupan jalur visa furoda berdampak langsung pada ribuan calon jemaah. Banyak di antaranya baru menerima kabar pembatalan keberangkatan hanya sehari sebelum jadwal haji, padahal seluruh persiapan, termasuk pembayaran biaya perjalanan yang mencapai ratusan juta rupiah, telah dilakukan.

Tak hanya jemaah, penyelenggara perjalanan haji juga menanggung kerugian besar. Mereka telah membayar berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi lokal. Namun, dana tersebut sulit dikembalikan karena bergantung pada sistem visa yang ditutup sepihak oleh otoritas Saudi.

Menanggapi situasi ini, anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Singgih Januratmoko, menyarankan agar penyelenggara memberikan solusi berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya.

“Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut.

Sebagai respons, AMPHURI mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Dalam surat tersebut, AMPHURI meminta seluruh penyelenggara haji khusus untuk menjelaskan kondisi terkini kepada para jemaah serta mengarahkan mereka pada jalur haji yang resmi dan terstruktur.

Tak lama setelah kebijakan visa furoda diumumkan, Arab Saudi kembali merilis aturan baru terkait visa umrah. Peraturan tersebut berlaku mulai 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025).

Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru adalah kewajiban hotel tempat jemaah menginap untuk memiliki izin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Saudi. Visa umrah kini hanya dapat diterbitkan jika pemesanan hotel dilakukan melalui platform resmi Nusuk dan mendapat persetujuan dari pihak hotel yang telah berizin.

Berikut poin-poin aturan terbaru visa umrah versi terjemahan AMPHURI:

  • Hotel wajib memiliki izin aktif dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
  • Program perjalanan harus sesuai dengan reservasi hotel.
  • Jika pemesanan dilakukan melalui wholesaler atau langsung ke hotel, perjanjian pemesanan wajib disetujui melalui platform Nusuk.

Perubahan ini menuntut penyelenggara perjalanan untuk lebih berhati-hati dalam memilih mitra akomodasi demi memastikan proses pengajuan visa berjalan lancar. Tak hanya itu, perubahan juga berpotensi menambah beban biaya dan menyulitkan pengemasan paket perjalanan.

AMPHURI pun mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih jalur keberangkatan ibadah haji dan umrah. Pastikan semua proses dilakukan melalui penyelenggara resmi dan mengikuti aturan yang berlaku agar ibadah berjalan aman dan lancar. (fah)

Populer Minggu Ini

Proyek Waduk Miliaran Jadi Petaka: Saat Petani Harus Melawan Air dan Sistem

kabartuban.com — Ribuan hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan...

Gedung PN Tuban Senilai Rp13,5 Miliar Mangkrak 4 Tahun, MA Lakukan Sidak

kabartuban.com – Mahkamah Agung (MA) melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Potongan Rp148 Ribu Picu Polemik, Dana Study Tour SMPN 1 Tuban Dipertanyakan

kabartuban.com - Polemik pengembalian dana kegiatan study tour siswa...

Kecelakaan Beruntun di Plumpang, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan...

Dokumen Pribadi Pasien Puskesmas Semanding Ditemukan di jual di Pasar Tradisional, Dinkes Tuban Akui Keteledoran

kabartuban.com - Beredar di media sosial seorang penjual sayur...
spot_img

Artikel Terkait