kabartuban.com–Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang digelontorkan Pemerintah Pusat dikhawatirkan terlaksana tidak sesuai pagu. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Wali Songo (LBH WS), RM. Armaya Mangkunegara, SH, menilai, pengawasan terhadap program yang sepenuhnya menggunakan dana APBN tersebut sangat lemah, sehingga berpeluang besar terjadi penyimpangan. ” Pihak sekolah lebih sering tinggal terima matangnya, sendiko dawuh berapa pun besarnya yang diberikan pihak Dinas Pendidikan,” kata RM Armaya Mangkunegara, Jum’at (11/5).
Peluang terjadinya penyelewengan dana BSM itu, lanjut RM Armaya Mangkunegara, sudah terlihat dari kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak berwenang. Banyak orang tua wali yang tidak mengetahui adanya program tersebut, terutama yang ada di pedesaan. Dengan demikian masyarakat tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dana bantuan yang dialokasikan untuk membantu beaya pendidikan siswa miskin tersebut. ” Wali murid umumnya tidak tahu jelas berapa hak yang harus diterima anaknya, malah banyak yang tidak tahu ada program seperti itu. Mereka umumnya sudah berterima kasih sekali anaknya dapat bantuan,” kata pemuda yang biasa disapa Gus Maya ini.
Gus Maya berharap, pihak terkait dengan pengawasan melakukan langkah-langkah pro-aktif untuk memperketat pelaksanaan program BSM ini. Menurutnya, jika mekanisme pengawasan tidak diperkuat dan diperketat, program yang bertujuan menyelamatkan siswa-siswa miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikannya tidak akan berdampak pada menguatkan partisipasi pendidikan masyarakat untuk tingkat Menengah Atas. Sebab, kata putera Pengasuh Ponpes Wali Songo, Gomang, Kecamatan Singgahan ini, program-program serupa sudah banyak digelontorkan pada waktu-waktu sebelumnya, dan hasilnya tidak banyak memberi perubahan pada tingkat partisipasi pendidikan warga miskin.
Sejumlah wali murid penerima bantuan yang sempat ditemui kabartuban.com memang mengaku tidak tahu persis berapa duit yang seharusnya diterima anaknya. Sebagian wali murid itu mengaku tahu ada program bantuan dari Pemerintah untuk siswa miskin setelah anaknya mengatakannya. ” Ya si “kacung” itu yang ngasih tahu. Kalau nggak di kasih tahu ya saya nggak tahu kalau anak saya dapat bantuan,” kata salah seorang wali murid seorang siswa di sebuah SMA Negeri di Tuban, yang menolak menyebut identitasnya untuk media massa.
Si wali murid itu mengaku, anaknya mendapat bantuan sebesar Rp 100 ribu tiap bulan dari sekolahnya. Uang itu tidak pernah diterima langsung, karena sudah langsung dimasukkan sebagai uang SPP oleh pihak sekolah. ” Tapi ya syukur, meski tambahnya lebih banyak,” kata si wali murid.
Kekhawatiran Gus Maya tampaknya memang beralasan. Sebab, Komisi C DPRD Tuban yang membidangi masalah ini juga memilih tutup mulut saat kabartuban.com meminta informasi terkait pelaksanaan BSM di Tuban sejauh pengamatan wakil rakyat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban, Drs. H. Sutrisno, MM, menampik keras kecurigaan adanya penyelewengan dana BSM di jajarannya. Sutrisno mengklaim telah melaksanakan amanat Pemerintah Pusat itu dengan baik, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tehnis (Juknis). ” Semuanya sudah berjalan baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” sanggah Sutrisno.
Sutrisno menunjuk bukti, peningkatan pagu bantuan untuk siswa miskin yang meningkat tidak akan terjadi apabila pelaksanaan di lapangan tidak sesuai Juklak dan Juknis yang diberikan Pemerintah Pusat. Tahun lalu, kata Sutrisno, Tuban mendapat alokasi anggaran Rp 10,625 milyar dari dana APBN untuk pelaksanaan BSM. Dari dana tersebut yang menjadi hak siswa miskin sebesar Rp 10,611 milyar, sebab telah dikurangi untuk belanja pegawai senilai Rp 7,56 juta dan belanja barang habis pakai sebesar Rp 1,82 juta. ” Tahun ini dapat Rp 16,050 milyar, untuk bantuan siswa miskin SMA, SMA dan MA. Negeri dan swasta sama-sama kebagian,” jelas Sutrisno.
Dana itu ditargetkan mampu membantu 5.529 siswa miskin yang sekolah di SMA Negeri, dan 4.521 siswa miskin yang bersekolah di SMA Swasta, MA dan SMK. Sutrisno menambahkan, memang terjadi perbedaan jumlah bersaran bantuan untuk masing-masing SMA. Khusus untuk siswa miskin yang bersekolah di SMA Negeri 1 mendapat jatah Rp 230 ribu/siswa/bulan, siswa miskin SMA 2 mendapat jatah Rp 110 ribu/siswa/bulan, sementara untuk siswa miskin di SMK, MA dan SMA Swasta kebagian Rp 100 ribu/siswa/bulan. (bek)