kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah. Saat ini, baru lima Dari total 328 KDMP Yang berjalan di antaranya di Desa Pucangan, Rengel, Karangagung, Karanglu, dan Rayung yang saat ini masih proses finising.
Meski demikian, masih ada 15 kecamatan dari total 323 yang belum tersentuh program KDMP ini. Targetnya, secara bertahap seluruh KDMP dapat beroperasi penuh pada tahun ini.
“Harapan kami di bulan Agustus sudah 18 persen KDMP bisa beroperasi. September naik dua kali lipat sekitar 35 persen, dan sisanya bertahap hingga November,” ujar Kepala Diskopumdag, Gunadi saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, kata Gunadi, Kendala utama yang dihadapi bukan hanya soal pendanaan, melainkan juga terkait pemahaman pengurus dalam mengelola lembaga baru ini. Karena itu, pemerintah memfasilitasi kelembagaan, status hukum, hingga penerbitan NIB dan NPWP. Selanjutnya, pelatihan serta pendampingan usaha akan diberikan agar pengurus mampu menjalankan operasional dengan baik.
Bangunan fisik KDMP sementara ini difasilitasi melalui aset desa. Sesuai aturan yang berlaku, koperasi dapat memanfaatkan aset desa dengan ketentuan menyisihkan 20 persen keuntungan untuk desa. Selain itu, KDMP juga diperbolehkan mengakses pembiayaan dari bank Himbara, dengan mekanisme pinjaman yang disetujui desa dan dibatasi maksimal 30 persen dari dana desa sebagai cadangan risiko.
Ke depan, KDMP tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga akan mengelola gerai sembako, LPG, pupuk, hingga layanan keuangan digital seperti Laku Pandai. Bahkan, KDMP diharapkan bisa menjadi pusat Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan minyak goreng, beras SPHP, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Harapan kami minimal ada satu KDMP percontohan di setiap kecamatan. Dari situ yang lain bisa belajar dan mengembangkan,” tambahnya.
Dengan strategi konsolidasi dan kerja sama dengan perbankan maupun pelaku usaha, Pemkab Tuban optimistis KDMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus menopang ketahanan pangan masyarakat. (fah)