kabartuban.com – Satreskrim Polres Tuban melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian telepon genggam (HP) dan mengembalikannya kepada para pemilik. Sebanyak 11 HP yang sempat hilang kini telah diserahkan kembali kepada masyarakat yang sebelumnya melapor ke polisi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Ipda Rudi, menjelaskan keberhasilan ini merupakan bentuk tindak lanjut nyata atas laporan masyarakat.
“Alhamdulillah bulan ini kami berhasil menemukan 11 HP. Dari jumlah itu, sembilan pemilik hadir langsung untuk menerima kembali barangnya, sementara dua lainnya berhalangan,” ungkap Rudi, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, HP hasil tindak pidana pencurian itu ditemukan di sejumlah daerah di luar Tuban.
“Ada yang kami temukan di Bali, Pekalongan, Semarang, Surabaya, hingga Lumajang. Rata-rata kasusnya merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 362 dan 363 KUHP,” jelasnya.
Meski proses pencarian tak jarang menemui kendala, Rudi menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyurutkan semangat anggota di lapangan.
“Kadang kami mencari alamat sampai tersesat di malam hari. tapi itu tidak menjadikan pantangan untuk kami melaksanakan tugas. Jadi tidak ada namanya kami kesulitan, karena kejahatan bagi kami tidak ada yang sempurna,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah HP yang sebagian besar diperjualbelikan secara ilegal di pasar gelap.
“Modusnya, HP dijual murah di jalanan atau pasar maling. Ada yang dibeli seharga Rp300 ribu, ada juga sampai Rp1 juta. Padahal, nilai asli ponselnya bisa mencapai Rp2 juta,” tambahnya.
Rudi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli HP bekas.
“Pastikan dulu keaslian IMEI-nya. Cocokkan dengan yang ada di perangkat. Jangan mudah tergiur harga murah, karena bisa jadi itu barang hasil kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu korban, Muhammad Rufin (48), menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas upaya kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada Satreskrim Polres Tuban, khususnya Unit Jatanras, yang telah mengembalikan HP kami tanpa biaya sepeser pun. Ini bukti polisi benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat,” ucapnya. (fah)