Batik Gedog Tuban Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis, Pengrajin Bangga

kabartuban.com – Batik tulis tenun gedog khas Tuban atau lebih dikenal Batik Gedog kini tengah dalam proses mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Sertifikasi ini bertujuan untuk menjaga keaslian Batik Gedog sekaligus memberikan perlindungan royalti bagi para pengrajinnya.

Uswatun Hasanah, seorang pengrajin batik gedog dari Kecamatan Kerek, Tuban, menjelaskan bahwa setiap tahap pembuatan batik ini mempunyai filosofi tersendiri. Mulai dari proses pemintalan benang kapas, penenunan dengan alat tradisional yang menghasilkan suara khas “dog-dog-dog”, hingga pembatikan dan pewarnaan alami yang membuat kain semakin indah dengan seiring waktu.

“Jumlah satu ikat benang kapas dalam pemintalan sudah ditentukan. Proses menenun juga khas dengan bunyi ‘dog-dog-dog’, yang menjadi asal-usul nama Batik Gedog. Selain itu, pewarnaannya menggunakan bahan alami yang semakin lama justru semakin mempercantik warna kain,” ujar Uswatun.

Uswatun mengungkapkan, bahwa ia turut merasa bangga jika batik Gedog mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Kerena dengan begitu batik asal Tuban ini akan diakui oleh nasional dan dapat lebih dikenal di kancah internasional, selain itu juga menghindari plagiasi.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengajuan IG. Ada empat dokumen utama yang harus dipenuhi, yakni deskripsi lengkap mengenai Batik Gedog, surat rekomendasi pendaftaran IG, surat rekomendasi kawasan IG, serta SK kepengurusan Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMIG).

“Kemarin semua berkas sudah siap, tetapi saat dilakukan forum group discussion (FGD) dengan Kemenperin, ada beberapa hal yang perlu direvisi,” kata Ubaid.

Ia menjelaskan bahwa revisi tersebut mencakup kelengkapan informasi dalam dokumen deskripsi, terutama terkait pelabelan dan penilaian kualitas. Pelabelan ini nantinya akan menentukan standar kualitas dan harga kain Batik Gedog berdasarkan proses pemintalan, penenunan, pembatikan, dan pewarnaan. Selain itu, logo resmi Batik Gedog juga masih dalam tahap finalisasi bersama anggota KMIG.

Saat ini, terdapat 207 anggota KMIG yang mayoritas adalah pengrajin batik. Dengan keterlibatan langsung para pengrajin, penilaian kualitas dan harga kain batik diharapkan lebih transparan dan sesuai standar.

Rohman Ubaid menambahkan, jika Batik Gedog berhasil mendapatkan sertifikasi IG, maka produk ini akan diakui secara internasional. Selain itu, sertifikasi ini juga akan memberikan perlindungan hukum bagi Batik Gedog dari ancaman plagiarisme atau produksi di luar standar yang dapat merusak reputasi batik khas Tuban.

“Dengan adanya sertifikasi IG, jika ada pihak yang membuat Batik Gedog tanpa memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, maka kita bisa melindungi produk ini secara hukum, termasuk dalam hal royalti bagi para pengrajin,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Arena Sabung Ayam di Tuban Digerebek, Warga Berhamburan dan Terjatuh di Sawah

kabartuban.com – Polisi menggerebek arena sabung ayam di Dusun...

Trotoar Jalan RE Martadinata Rusak Akibat Abrasi, Belum Ada Solusi

kabartuban.com - Sedikit demi sedikit, kerusakan trotoar di Jalan...

Tabrakan Maut di Rengel, Satu Pengendara Tewas di Tempat

kabartuban.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pakah–Soko,...

Fenomena Nikah Dini Karena Hamil Duluan di Tuban Terjadi Tiap Bulan Sejak Januari

kabartuban.com - Fenomena dispensasi kawin di Kabupaten Tuban kian...

Minim Lapangan Kerja, Puluha Warga Tuban Berbondong ke Luar Negeri

kabartuban.com – Dorongan ekonomi yang tinggi serta minimnya lapangan...
spot_img

Artikel Terkait