BKKBN Rekomendasikan Hamil Maksimal di Usia 35 Tahun

kabartuban.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan batas maksimal hamil bagi wanita adalah 35 tahun untuk mencegah potensi bayi stunting karena kehamilan yang beresiko. Tak hanya itu, bayi juga berpotensi terlahir prematur, berat badan rendah, bahkan terjadi persalinan dini, Selasa (02/04/2024).

Begitu pula dengan hamil di usia yang terlalu muda. BKKBN tidak menyarankan untuk hamil di bawah usia 21 tahun karena bayi dapat beresiko lahir terjepit.

“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya,” ucap Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN sebagaimana kami lansir dari Antara.

Selain itu ia juga menegaskan terhadap Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) agar melakukan perannya untuk mengedukasi masyarakat guna mempercepat penurunan stunting hingga target 14 persen.

Asupan gizi ibu hamil dan balita juga perlu diperhatikan, menurutnya, asupan protein hewani sebaiknya ditingkatkan. Tak lupa ia juga mengingatkan ibu hamil untuk rutin mengkonsumsi tablet penambah darah agar tidak kekurangan darah.

“Apabila ibu hamil kekurangan darah, maka harus minum tablet tambah darah, tetapi jangan pakai air teh karena air teh dapat mengurangi penyerapan tablet tambah darah,” tuturnya kala itu.

Ditambahkannya, ibu hamil yang mengalami anemia dapat mengakibatkan plasenta yang terbentuk tipis dan bayi kekurangan gizi, ini mengakibatkan ukuran bayi menjadi kecil dan dapat mengalami stunting. (za/zum)

Populer Minggu Ini

Perkuat DTSN, Mensos Dorong Sekolah Rakyat di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah pusat terus mematangkan pelaksanaan program Sekolah...

Jelang Ramadan, Polres Tuban Perketat Razia Miras demi Jaga Kamtibmas

kabartuban.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Tuban...

Rapor Penilaian Rahasia, 39 Guru PPPK Tuban Terombang-ambing Tanpa Kejelasan

kabartuban.com - Nasib 39 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Kasus PMK di Tuban Masih Ditemukan, Pemda Pastikan Penanganan Terkendali

kabartuban.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih ditemukan...

Merasa Dirugikan Shuttle Bus Mini Peziarah, Ratusan Pebecak Kebonsari Datangi Kantor Pemkab Tuban

kabartuban.com - Ratusan pengemudi becak yang biasa mangkal di...

Artikel Terkait