kabartuban.com – Untuk menindaklanjuti kunjungan dari Komisi C ke PT Gasuma Federal Indonesia (GFI) pada 21 Januari 2016 lalu, Camat Soko diminta untuk menjadi mediator terkait keluhan masyarakat setempat.
Andi Hartanto, selaku komisi C menjelaskan, Kunjungan tersebut dihadiri olah oleh Camat, Polsek, Koramil, Kepala Desa Sokosari dan Kepala Desa Rahayu beserta perangkatnya. Kunjungan tersebut merupakan agenda dari Sekretaris Dewan terkait laporan masyarakat setempat.
“Agenda tersebut terkait keluhan masyarakat mulai dari bau gas, CSR, dan tenaga kerja,” terangnya kepada wartawan kabartuban.com, Jum’at (29/01/2016).
Andi melanjutkan, untuk sementara, dari semua permasalahan masyarakat yang disampaikan oleh Kepala Desa dan perangkat akan ditindaklanjuti oleh Camat, yang akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk PT GFI dan JOB PPEJ bersama perwakilan masyarakat desa setempat, khususnya yang terkena dampak langsung dari PT. Gasuma.
“Harapannya nanti bisa duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, dan komisi c nanti juga akan diundang dalam acara tersebut,” paparnya.
Masih terang Andhi, terkait kunjungan tersebut, Nasobah, selaku General Manager PT GFI menanggapi pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan yang di atas, karena dia sebatas manager di lapangan.
Sementara itu, Muji Slamet selaku Camat soko, menjelaskan, terkait kunjungan tersebut pihaknya akan menjadi mediator dan segera mengagendakan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Ini sudah saya rencanakan, tapi belum saya agendakan, tapi secepatnya agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tutup Muji. (har/riz)