Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

kabartuban.com – Wartawan koran mingguan dibekuk polisi lantaran diduga telah melakukan kejahatan pemerasan terhadap seorang tukang las di Desa Gesing Kecamatan Semanding. Oknum wartawan koran mingguan Trans Sembilan (Trans9) tersebut meminta sejumlah uang kepada korban. Pelaku mengancam, kalau tidak diberikan maka korban akan dipolisikan.

Korban diketahui bernama Iwan Budiyanto (35), asal Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan (kota) Tuban. Iwan akhirnya lapor kepada pihak berwajib, lantaran sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku yang meminta uang jutaan rupiah tanpa alasan yang jelas dan disertai ancaman.

Di hadapan sejumlah awak media Iwan mengaku, dirinya diperas dan diancam akan dipolisikan dan dimuat dalam koran mingguan Trans9, hanya karena salah paham membawa helm milik salah satu oknum wartawan yang dikira miliknya, karena kedua helm ada kemiripan.

“Awalnya saya itu dituduh mencuri helm di salah satu rumah, padahal itu hanya salah faham karena helm itu sangat mirip dengan milik saya,” ungkap Iwan, Jumat (1/1/2016).

Menurutnya, setelah ditegur, kemudian Iwan segera mengembalikan helm tersebut dan meminta maaf karena salah ambil. Namun tidak selesai di situ, justru pelaku dan sejumlah rekannya berbicara kasar dan terus mengancam. Ujungnya, pelaku meminta uang sebesar Rp. 10 juta dan apabila tidak diberikan pelaku mengancam korban akan dipolisikan.

Takut akan dipolisikan, tapi tidak mempunyai uang sebesar yang diminta, korban kemudian mencoba melakukan negoisasi dan terjadi kesepakatan uang Rp. 4 juta. Namun pada saat itu, Senin pekan lalu di Desa Gesing Kecamatan Semanding, korban baru memberikan uang pertama sebesar Rp. 2,5 juta.

“Saya kasih dulu dua juta setengah, itu saja sudah hutang ke beberapa keluarga, karena memang saya tidak punya uang sama sekali,” terang Iwan.

Sisanya, korban berjanji akan memberikan Rp. 1,5 juta pada beberapa hari kemudian setelah mendapatkan pinjaman dari kerabatnya. Beruntung korban segera mendapat masukan dari seorang anggota polisi dan salah satu wartawan Tuban yang dia kenal, dan mendapat pencerahan jika praktek yang dilakukan oknum wartawan itu adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Merasa mendapatkan dukungan dan pencerahan yang baik, kemudian Iwan memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas dari Polres Tuban langsung melakukan pengintaian dan pelaku dibekuk setelah dipancing ke tempat yang sudah ditentukan oleh petugas untuk mengambil uang sisa yang dijanjikan korban.

Informasi yang dihimpun wartawan media ini, oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap Iwan dilaporkan  berjumlah tiga orang, masing-maasing mengaku kepada korban bernama Imam, Kasto dan Toin dari Koran Trans Sembilan (Trans9).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta, membenarkan terkait penangkapan ini. Hanya saja, pihaknya belum dapat berkomentar banyak karena masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait keterlibatan oknum wartawan lain selain Toin yang ditangkap pagi tadi.

“Penangkapan saja baru pagi tadi, sekarang masih penyelidikan petugas kita tunggu besok saja,” terang Suharta. (im/riz)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait