Dishub Tuban Kaji Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

kabartuban.com – Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu baik itu pada subsidi maupun non subsidi pada Sabtu (3/9/2022) lalu, rupanya juga berdampak pada sektor ekonomi khususnya bagi Mobil Penumpang Umum (MPU) di wilayah Kabupaten Tuban.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan Tuban, Yuli Imam Isdarmawan jika pihaknya telah melakukan diskusi bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait usulan kenaikan tarif angkutan umum, Rabu (8/9/2022)

“Hari ini baru diskusi mbak, terkait usulan kenaikan tarif saya nunggu surat permohonan dari Organda dan akan kami rapatkan dulu bersama tim,” paparnya.

Lebih lanjut kata Imam sapaan akrabnya, jika untuk merubah perubahan tarif juga harus merubah Perubahan Bupati (Perbub) yang lama.

Masih lanjutnya jika Dinas Perhubungan (Dishub) merespon keluhan dari para pengemudi angkutan umum.

“Dalam menentukan kenaikan tarif nanti juga harus bijak, dikarenakan juga harus mengakomodir daya beli penumpang angkutan umum juga,” ucapnya.

Baca Juga: Meninggal Jumat Legi, Makam Warga Lamongan Dibongkar Tali Pocong Hilang

Diberitakan sebelumnya jika Ketua Organda, M. Ihsan hadi tidak menolak adanya kenaikan harga BBM yang melonjak, namun ia mempunyai catatan khusus terhadap pemerintah, yaitu segera membenahi kekurangan yang ada, agar nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Semoga saja pemerintah bisa membenahi kekurangan yang ada dan bantuan subsidi dinikmati oleh warga yang memang membutuhkan subsidi BBM,” harapnya. (hin/nat)
Untuk diketahui tarif angkutan lama sesuai dengan Perbub Tahun 2015 adalah:

Baca Juga: Hadiri Kirab Budaya di Maibit Wabup Riyadi Pinta Lestarikan Kesenian dan Budaya di Kabupaten Tuban

Untuk anggota umum Rp 4 ribu, Angdes Tuban-Bulu Rp 10 ribu, Angdes Tuban-Kerek-Montong Rp 5-7 ribu, Angdes Tuban-Paciran Rp 10-12 ribu, dan Tuban-Rengel Rp 10 ribu.
Berikut daftar kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB:

* Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
* Harga Solar Subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
* Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter (Hin/nat)

Populer Minggu Ini

Kasus Pengrusakan Pagar di Widang Belum Tuntas, Polisi Masih Lengkapi 35 Halaman Petunjuk Jaksa

kabartuban.com - Kasus dugaan pengrusakan pagar rumah warga di...

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi MT Abigail W, Kapal Baru Bergeser Beberapa Meter

kabartuban.com - Lebih dari sepekan berlalu sejak kapal tanker...

Pemkab Tuban Tegas, Tolak Outlet 23 HWG Beroperasi di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan sikap tegas terhadap...

Lautan Bus Ziarah Wali Songo Padati Tuban, Parkiran Sunan Bonang Overload

kabartuban.com - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H,...

Jalan Pantura Bancar Licin Akibat Pasir, DPRD Tuban Panggil Pengusaha Pencucian Pasir

kabartuban.com - Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura,...

Artikel Terkait