Diskon Listrik Dibatalkan, Pemerintah Alihkan ke Bantuan Upah dan Stimulus Lainnya

kabartuban.com – Pemerintah memastikan batal menjalankan program diskon tarif listrik 50% yang semula direncanakan berlaku pada Juni–Juli 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025), usai rapat koordinasi dengan para menteri terkait.

Alasan pembatalan, menurut Sri Mulyani, karena proses penganggaran yang terlalu lambat dan tidak memungkinkan program berjalan tepat waktu.

“Kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga itu digantikan dengan bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Sebagai pengganti, pemerintah mengalihkan fokus pada stimulus ekonomi yang lebih cepat disalurkan dan tepat sasaran. Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang menyasar para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari paket stimulus yang dirancang Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Berikut adalah daftar lima stimulus ekonomi yang dipastikan berjalan mulai Juni 2025:

  1. Diskon Transportasi Umum

Selama periode libur sekolah (awal Juni hingga pertengahan Juli), pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi:

  • Kereta Api: Diskon tiket 30%
  • Pesawat: Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 6%
  • Angkutan Laut: Diskon tiket 50%

Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

  1. Diskon Tarif Tol

Diskon tarif tol sebesar 20% untuk sekitar 110 juta kendaraan selama musim libur sekolah. Program ini menggunakan skema serupa dengan periode Natal-Tahun Baru dan Lebaran.

  1. Penambahan Bantuan Sosial dan Pangan
  • Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000/bulan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan.
  • Bantuan Beras: 10 kg beras disalurkan sekali pada Juni 2025 untuk 18,3 juta KPM.
  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta: Menerima Rp300.000/bulan selama dua bulan (Juni–Juli), mencakup 17,3 juta orang.
  • Guru Kemendikdasmen: Mendapat Rp288 ribu
  • Guru Kemenag: Mendapat Rp277 ribu

Total anggaran untuk BSU mencapai Rp10,72 triliun dan disalurkan pada Juli 2025.

  1. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diperpanjang selama enam bulan untuk sektor padat karya. Program non-APBN ini telah mencakup 2,7 juta pekerja di enam industri selama Februari–Mei 2025.

Sri Mulyani menegaskan bahwa keberhasilan penyaluran subsidi sangat bergantung pada kesiapan data. Saat ini, data dari BPJS Ketenagakerjaan telah dibersihkan dan dianggap valid untuk digunakan dalam program bantuan langsung seperti BSU.

Dengan batalnya diskon tarif listrik, pemerintah mengandalkan lima stimulus ini untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas di tengah tantangan ekonomi global. (fah)

Populer Minggu Ini

Arjuna Doser, Sapi Kesayangan Peternak Kerek yang Dipilih Presiden Prabowo untuk Kurban Rakyat Tuban

kabartuban.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyalurkan bantuan...

Ular Piton Sepanjang 3 Meter Dievakuasi Damkar Tuban dari Pohon Cemara Depan SDN Sugihwaras 2

kabartuban.com – Seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter...

Guru ASN Di Parengan Diduga Mangkir Mengajar Selama Tiga Tahun, Bupati Tuban: Sanksinya Jelas

kabartuban.com - Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di...

Hadapi Ancaman Covid-19 Gelombang Baru, Bupati Tuban Tegaskan Pentingnya Imun Kuat dan Hidup Sehat

kabartuban.com – Menyikapi terbitnya Surat Edaran (SE) terbaru dari...

Satpol PP Tuban Gerebek Kos-Kosan, Temukan Satu Pasangan Non-Suami Istri

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...
spot_img

Artikel Terkait