kabartuban.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban akan mengusulkan lokasi wisata Pemandian Bektiharjo dikelola oleh pihak ketiga. Hal tersebut lantaran Dinas Perekonomian Dan Pariwisa (Disperpar) Tuban dianggap tidak mampu mengelola dengan baik salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.
“Kalau dikerjasamakan, nanti pendapatan daerah sudah jelas sesuai dengan kontraknya,” ungkap Karjo, selaku Ketua Komisi B DPRD Tuban, kepada kabartuban.com, Kamis (25/8/2016).
Karjo melanjutkan, dengan diserahkan pengelolaan kepada pihak ketiga, pendapatan asli daerah dari sektor tersebut akan aman dan besaranya sudah ditentukan sesuai kontrak yang dibuat.
“Untuk perawatan dan pengembangan juga sudah menjadi tanggungjawab pengelola lokasi wisata, jadi sudah jelas,” paparnya.
Menurutnya, menyerahkan pengelolaan lokasi wisata kepada pihak ketiga adalah opsi terakhir, karena masih ada pilihan atau alternatif sebagai langkah meminimalisir kebocoran dan penyelewengan.
“Salah satunya dengan merubah sistem tiket elektronik, maupun model tiket gelang yang dapat dikenakan pengunjung sebagai penanda, seperti diterapkan di RSUD dan Pasar Baru saat ini,” pungkasnya.
Karjo menambahkan, pihaknya akan membahas dengan Disperpar Tuban .Selain tempat wisata, retribusi parkir juga akan menjadi pembahasan Komisi B dalam rangka mendongkrak penerimaan daerah dari retribusi parkir dan pariwisata. (har)