DPRD Curigai Puluhan Juta Pajak Karaoke Menguap

643

kabartuban.com – DPRD Tuban mencurigai puluhan juta rupiah pajak tempat hiburan karaoke menguap. Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, menyatakan hal itu, Sabtu (19/5). Kecurigaan itu didasarkan pada laporan penerimaan pajak tempat hiburan karaoke yang hanya bernilai Rp 50 juta. Menurut perhitungan Agung Supriyanto, dari 11 tempat hiburan karaoke yang terdaftar, setidaknya Pemkab Tuban mendapat masukan pajak sebesar Rp 135 juta. “Berdasar Perda Nomor 5 tahun 2011, pasal 23 (c), pajak hiburan karaoke sebesar 50 persen dari pendapatannya. Kalau dirata-rata masing-masing karaoke punya lima room dengan tarif Rp 50 ribu per jam, minimal bocking tiga jam saja, sudah ketemu Rp 270 juta. Jadi paling tidak Rp 85 juta pajak karaoke yang  belum jelas posisinya,” terang Agung Supriyanto.

Nilai pajak yang hilang, lanjut Agung Supriyanto, bisa jadi lebih besar dari perhitungan itu. Sebab pada hari-hari tertentu tempat-tempat hiburan karaoke dipastikan penuh pengunjung. Terlebih lagi selain 11 tempat karaoke yang telah terdaftar dan dinyatakan legal itu, terdapat sejumlah karaoke lagi yang tidak terdaftar dan konon juga sering dipungut “pajak”-nya. Agung Supriyanto juga menyayangkan pihak pengelola tempat karaoke yang sampai hari ini tidak transparan menyampaikan pendapatannya, sehingga perhitungan persis berapa nilai pajak yang menjadi hak Pemkab juga tidak jelas. ” Saya harap pengusaha karaoke mau bekerjasama, yakni dengan jujur menyampaikan laporan pendapatannya, sehingga kami bisa mengetahui berapa jumlah pajak yang wajib diserahkan ke Pemkab. Ini untuk mencegah terjadinya kecurigaan-kecurigaan yang bisa jadi berlanjut ke ranah hukum,” kata Agung Supriyanto.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), beberapa waktu lalu juga sempat menyampaikan kecurgiaan serupa. Perhitungan FITRA, pajak hiburan karaoke yang dicurigai menguap justru lebih besar lagi, Rp 364 juta. Miftahul Huda, ketua Tim Analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) FITRA, mengatakan, dari 11 tempat hiburan karaoke yang legal itu, Rp 396 juta harusnya masuk sebagai pajak yang diterima Pemkab. Miftahul Huda mencatat, tempat-tempat karaoke itu rata-rata menyetor pajak untuk Pemkab Rp 3 juta/bulannya. ” Jadi sangat aneh kalau pendapatan dari pajak hiburan yang terlaporkan hanya sebesar Rp 32 juta. Rp 50 juta pun belum masuk akal,” tandas Miftahul Huda.

Sejumlah pemilik usaha hiburan karaoke sendiri terkesan sedikit keberatan saat kabartuban.com menghubunginya untuk meminta konfirmasi. Menurut mereka, hingga hari ini pemilik usaha karaoke telah mematuhi semua aturan yang ditetapkan Pemkab. Mereka juga mengaku tidak pernah sedikitpun menunda pembayaran pajak yang diwajibkan itu. ” Kami sudah mematuhi aturan.Masalah pajak, kami rutin membayarnya,” kata Willy, pemilik salah satu tempat hiburan karaoke.

Willy dengan tegas mengatakan, dia dan para pengusaha karaoke tidak tahu-menahu soal kecurigaan menguapnya pajak dari tempat usahanya itu. Namun saat ditanya berapa rata-rata pendapatan per harinya, lagi-lagi Willy enggan menyebut nilai pastinya. Ia hanya mengatakan, kurang tepat apabila pendapatan tempat hiburan karaoke dirata-rata. Dalihnya, masing-masing tempat karaoke memiliki kebijakan tarif berbeda, sesuai dengan kelasnya masing-masing. Menurutnya, perhitungan pendapatan seperti disampaikan di atas hanya berdasar pada pendapatan rata-rata Karaoke Glamour. Padahal dari 11 karaoke yang terdaftar, hanya satu yang masuk kategori besar dan mampu meraih pendapatan lumayan besar juga. ” Yang lainnya rata-rata menengah ke bawah. Jadi ya nggak bisa kalau disamakan pendapatannya”, sanggah Willy.

Willy mengaku, bahkan pendapatan tempat hiburannya cenderung menurun beberapa waktu terakhir. Secara tidak langsung dia mengeluhkan ketatnya aturan dan pengawasan yang dilakukan Pemkab, sehingga membuat masyarakat enggan berkunjung ke tempat hiburan Karaoke. Padahal, katanya, Tuban sangat prospek untuk bisnis tempat hiburan semisal karaoke itu seiring dengan semakin sehatnya iklim investasi saat ini. “Sayang kalau orang-orang asing dan para karyawan industri yang semakin banyak hadir di Tuban melarikan uangnya untuk belanja hiburan ke daerah lain. Tanda-tandanya sudah terlihat. Banyak yang lebih suka ke Jawa Tengah untuk mencari hiburan daripada membelanjakan uangnya di Tuban”, kata Willy. (bek)

 

 

 

 

/