kabartuban.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mendampingi perwakilan guru Passing Grade pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berangkat ke Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (29/10/2024).
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Sri Rahayu pada hari sebelumnya, Senin (28/10//2024). Di Gedung DPRD Tuban ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi perwakilan dari Forum Guru untuk menemui pihak Kemenpan-RB setelah sebelumnya mereka menggelar aksi massa menuntut pemberian Surat Keputusan (SK) untuk mengikuti PPPK di tahun 2024, Rabu (16/10/2024).
Tujuan pendampingan kali ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dari para Guru agar didengar oleh para pemangku kebijakan yang ada.
“Semoga dari pertemuan secara langsung ini nanti ada hasilnya,” ujar Sri Rahayu.
Menurut keterangannya, sebelumnya ia telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan mendapatkan dukungan dari pihak Pemkab untuk menyampaikan aspirasi para Guru tersebut.
Menurut Sri Rahayu, salah satu penyebab dari sulitnya aspirasi para Guru ini tersampaikan adalah berubah-ubahnya pemangku kebijakan. Maka dari itu kali ini ia akan berusaha mendampingi mereka agar aspirasi tersebut dapat segera tersampaikan.
Namun, Istri dari Sekretaris Daerah itu menambahkan bahwa belum ada pihak Pemkab Tuban yang bisa mengikuti acara pendampingan para guru ke Kemenpan-RB, meski begitu iya akan terus mengawal Pemkab Tuban agar bisa menyampaikan harapan dari para Guru.
Hal ini merupakan bukti dari janji yang diucapkan oleh pihak DPRD sebelumnya ketika Forum Guru menggelar aksi di di depan Gedung Pemkab Tuban dan Gedung DPRD Tuban, bahwa DPRD Tuban akan menjembatani para guru tersebut untuk menyampaikan aspirasinya ke Kemenpan-RB. (za)